Proyek Rekontruksi Jalan Sambimaya-Tugu Diduga Asal-Asalan, Rugikan Uang Negara*

Senin, 27 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu-Patrolinews86.com –   Rekontruksi jalan yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu Tahun 2026 senilai Rp1.438.352.000 diduga kuat dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan melenceng dari RAB (Rencana Anggaran Biaya).

 

Proyek yang dikerjakan oleh CV. AL dengan Direktur AI yang berkedudukan di Desa Lombang, berdasarkan Nomor Kontrak 100.3.7/4078.33/SPP/DPUPR.IR/2026 tanggal 19 Juni 2026 dengan volume pekerjaan sepanjang 800 meter dan lebar 4 meter, ditargetkan selesai dalam 120 hari kalender.

 

Pantauan di lokasi pada Minggu malam (26/7/2026) menunjukkan adanya kejanggalan karena dinilai dalam mengerjakan asal-asalan.

 

Pasalnya, saat proses pengecoran para pekerja tidak memasang alas plastik cor. Selain itu, pembesian dowel juga terlihat tidak dilakukan secara merata dan hanya di beberapa titik. Padahal dalam aturan wajib dipasang minimal 10 meter pertitik.

 

Alas plastik cor memiliki fungsi penting dalam pekerjaan beton. Material ini mencegah air semen meresap ke tanah, menjaga kadar air adukan, serta menahan kelembaban agar beton mengeras sempurna.

 

Jika diabaikan, dikhawatirkan kekuatan beton akan berkurang dan jalan cepat rusak.

 

Saat dikonfirmasi, pengawas lapangan, Na’um berdalih bahwa pemasangan plastik tidak wajib.

 

“Kalau soal gelar plastik itu tidak ada di RAB pak, dan hanya untuk proyek di tingkat provinsi. Di kabupaten tidak mesti harus pakai plastik,” kata Naum.

 

Menanggapi hal tersebut, Tokoh Masyarakat Indramayu, Tomi Susanto menyayangkan pernyataan tersebut. Ia menegaskan setiap pekerjaan pemerintah wajib mengacu pada kontrak, RAB, dan spesifikasi teknis.

 

“Ini jelas melanggar prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai Perpres No.16 Tahun 2018 jo Perpres No. 12 Tahun 2021.

 

Menurutnya, penyedia wajib melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak. Kalau pengawas membiarkan, itu namanya pembiaran uang negara dikorupsi.

 

“Kami minta DPUPR Indramayu dan Inspektorat turun langsung. Jangan sampai uang Rp1,4 miliar ini mubazir,” tegas Tomsus.

 

Dinas PUPR Kabupaten Indramayu diharapkan segera melakukan pengawasan ketat agar anggaran dari uang rakyat ini benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan bermanfaat jangka panjang.

 

Direktur CV AL yang dihubungi awak media lewat pesan WhatsApp belum merespon.

 

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Arya Tenggara belum menjawab konfirmasi dari awak media ini.(Agus Sulist/Red)

Berita Terkait

Satlantas Polres Brebes Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Sasar Santri dan Masyarakat dalam Ops Patuh Candi 2026
Perkuat Kedekatan dengan Ulama dan Masyarakat, Kapolresta Cirebon Gelar Sholat Jumat Keliling di Astanajapura
Kapolresta Cirebon Pimpin Aksi Green Policing, Tanam 30 Pohon Mangga dan Ajak Personel Peduli Lingkungan
Polres Pekalongan Gerebek Tiga Lokasi, 174 Kemasan Arak Bali dan Ciu Disita!
Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.
Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.
Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Satlantas Polres Brebes Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Sasar Santri dan Masyarakat dalam Ops Patuh Candi 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Perkuat Kedekatan dengan Ulama dan Masyarakat, Kapolresta Cirebon Gelar Sholat Jumat Keliling di Astanajapura

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Kapolresta Cirebon Pimpin Aksi Green Policing, Tanam 30 Pohon Mangga dan Ajak Personel Peduli Lingkungan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Polres Pekalongan Gerebek Tiga Lokasi, 174 Kemasan Arak Bali dan Ciu Disita!

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.

Berita Terbaru