Klarifikasi Pelaksana P3TGI Desa Slatri Tentang Dugaan Ketidaksesuaian Material 

Minggu, 26 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, Patrolinews86.com – Pemberitaan mengenai pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Desa Slatri, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, yang memuat dugaan penggunaan material tidak sesuai spesifikasi disanggah Ketua pelaksana Lu’yan Aziz Rahayu.

‎

‎Menurutnya hal tersebut perlu diluruskan agar informasi yang diterima masyarakat tidak menimbulkan kesimpulan negatif terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

‎

‎Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan adanya dugaan penggunaan batu cadas dan pasir ladon yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.

‎

‎Namun, ia menyatakan berita tersebut masih berupa pendapat atau penilaian dari salah satu warga dan belum disertai hasil pemeriksaan teknis maupun keterangan resmi dari pihak yang memiliki kewenangan dalam hal ini BBWS Pemali-Juana.

‎

‎”Oleh karena itu, kesimpulan mengenai sesuai atau tidaknya material yang digunakan dalam pekerjaan P3TGAI di Desa Slatri seharusnya tidak ditetapkan hanya berdasarkan keterangan dari seorang warga,” ungkapnya kepada awak media Minggu (26/7/2026).

‎

‎Terlebih, belum diketahui secara jelas apakah narasumber tersebut memiliki kompetensi teknis atau kapasitas untuk melakukan penilaian terhadap spesifikasi material konstruksi yang digunakan dalam pekerjaan jaringan irigasi.

‎

‎”Untuk pengerjaan saluran irigasi ini saya pastikan sudah sesuai ketentuan baik material maupun pengerjaan. Bahkan ada teknis tambahan untuk memperkuat bangunan seperti dilakukannya pengacian terhadap kedua sisi pondasi irigasi agar lebih kokoh,” tegas Ketua Pelaksana.

‎

‎Tak hanya itu, Ketua Pelaksana Lu’yan Aziz Rahayu juga menyampaikan bahwa selama pengerjaan P3TGAI pihaknya selalu berkoordinasi dengan pendamping dan pengawas dari BBWS Pemali-Juana yang rutin melakukan pengecekan di lapangan.

‎

‎Ia juga menambahkan, penentuan mengenai kualitas dan kesesuaian material pada suatu pekerjaan konstruksi pada prinsipnya membutuhkan pemeriksaan berdasarkan standar teknis, dokumen perencanaan, spesifikasi pekerjaan, serta hasil pengawasan di lapangan sehingga tidak cukup hanya dengan dugaan.

‎

‎Sementara itu, pelaksanaan program P3TGAI di Desa Slatri dilakukan oleh kelompok penerima manfaat melalui mekanisme swakelola.

‎

‎Adapun pekerjaan yang dilaksanakan merupakan bagian dari program peningkatan jaringan irigasi tersier yang ditujukan untuk mendukung kebutuhan pengairan lahan pertanian masyarakat.

‎

‎Dengan demikian, adanya pernyataan mengenai dugaan ketidaksesuaian material sebaiknya terlebih dulu diverifikasi kepada pihak terkait.

‎

‎Hal tersebut penting untuk memastikan apakah material yang digunakan benar-benar tidak memenuhi ketentuan atau justru masih sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan pekerjaan.

‎

‎Pihak pelaksana dan kelompok penerima manfaat berharap agar informasi mengenai pelaksanaan proyek tersebut dapat disampaikan secara utuh dan berimbang, dengan memberikan kesempatan kepada seluruh pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan sesuai kapasitas dan kewenangannya masing-masing.

‎

‎”Apabila memang terdapat persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan, pihaknya tentu dapat melakukan evaluasi dan mengambil langkah sesuai ketentuan karena masih dalam masa kontrak,” imbuhnya.

‎

‎Namun, sebelum adanya hasil pemeriksaan atau keterangan resmi dari pihak terkait, informasi mengenai dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi sebaiknya tidak dijadikan sebagai kesimpulan akhir.

‎

‎Dengan adanya klarifikasi dari berbagai pihak, Lu’yan Aziz Rahayu berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai pelaksanaan program tersebut.

‎

‎Sehingga tidak terjadi kesimpulan yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu sebelum adanya hasil pemeriksaan yang dapat di pertanggung jawabkan.

‎

‎(Dedi)

Berita Terkait

Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.
Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.
Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih
PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 
Polres Indramayu Buka Pelatihan Vokasi Bagi Warga PHK dan Peduli Pengangguran
Jalan Agus Salim Diaspal Ulang, Polres Pekalongan Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih

Berita Terbaru