Jaksel – patrolinews86.com-
Di era transformasi digital yang terus berkembang pesat, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali membuktikan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada hari Senin, 25 Mei 2026, sekira pukul 13.00 WIB.
Dalam keterangannya, AKP Verry Purba menjelaskan bahwa Polres Simalungun, di bawah naungan Polda Sumatera Utara, terus mengedepankan nilai-nilai integritas dan humanis dalam setiap pelayanan kepada masyarakat. Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut adalah dengan mensosialisasikan inovasi terbaru dari Korlantas Polri, yakni sistem tilang elektronik berbasis pengenalan wajah atau yang dikenal dengan ETLE Face Recognition
Sebagai bagian dari upaya pengembangan layanan digital lalu lintas, Korlantas Polri kini menghadirkan inovasi ETLE Face Recognition yang telah terintegrasi dengan data kependudukan dari Dinas Pencatatan Sipil atau Dukcapil, ujar AKP Verry Purba.
Lebih lanjut, AKP Verry Purba mengungkapkan bahwa teknologi ini hadir sebagai jawaban atas berbagai tantangan teknis yang sering ditemui dalam proses penegakan hukum lalu lintas di lapangan. Selama ini, petugas kerap menghadapi kendala saat identitas kendaraan sulit dikenali, data registrasi kendaraan tidak sesuai atau tidak valid, hingga situasi yang memerlukan verifikasi tambahan secara mendesak.
Dengan hadirnya sistem berbasis Face Recognition ini, proses identifikasi pelanggar lalu lintas dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan akurat. Teknologi ini menjadi solusi nyata ketika data kendaraan tidak bisa terbaca atau tidak cocok dengan data yang tersedia, ucap AKP Verry Purba.
Sistem ETLE Face Recognition bekerja dengan cara mencocokkan data wajah yang terdeteksi kamera lalu lintas dengan database kependudukan yang dimiliki oleh Dukcapil secara real-time. Integrasi antara sistem Polri dan Dukcapil ini menjadi lompatan besar dalam ekosistem penegakan hukum digital di Indonesia, sekaligus memperkecil kemungkinan terjadinya manipulasi data maupun penghindaran tilang elektronik.
Melalui pemanfaatan sistem berbasis data yang terintegrasi ini, Polri berupaya keras menghadirkan layanan lalu lintas yang semakin mudah diakses masyarakat, transparan dalam prosesnya, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi, ungkap AKP Verry Purba.
Tidak hanya soal penegakan hukum semata, inovasi ini juga ditegaskan membawa nilai kenyamanan dan kepastian hukum bagi seluruh pengguna jalan. Dengan proses identifikasi yang lebih akurat dan berbasis data resmi kependudukan, masyarakat yang tidak melakukan pelanggaran tidak perlu khawatir atas kesalahan penindakan, sementara para pelanggar tidak akan bisa lolos dari proses hukum hanya karena kendala teknis identifikasi.
AKP Verry Purba menambahkan bahwa langkah Polri dalam mengadopsi teknologi mutakhir ini merupakan cerminan nyata dari semangat institusi Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, sejalan dengan program transformasi Polri menuju institusi yang profesional dan terpercaya.
Kami berharap inovasi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, sekaligus mendorong kesadaran berlalu lintas yang lebih baik di tengah-tengah masyarakat, pungkas AKP Verry Purba.
Dengan hadirnya ETLE Face Recognition, Polri sekali lagi mempertegas posisinya sebagai institusi penegak hukum yang terus berinovasi demi terciptanya ketertiban lalu lintas, keadilan hukum, dan pelayanan publik berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Fi













