Jakarta –Patrolinews86.com-
Di tengah dinamika dunia kerja yang kerap diwarnai persoalan pemutusan hubungan kerja, sengketa upah, hingga hak-hak pekerja yang terabaikan, Polri kini tampil sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan nyata bagi para pekerja dan buruh Indonesia melalui hadirnya Desk Ketenagakerjaan Polri.
Kehadiran layanan ini menjadi bukti bahwa Polri tidak hanya fokus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir memperjuangkan rasa keadilan bagi para pekerja yang selama ini kerap berada pada posisi rentan dalam hubungan industrial.
Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa, 12 Mei 2026, sekira pukul 11.11 WIB. Ia menegaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan Polri merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan berpihak kepada masyarakat.
“Polri hadir bukan hanya menangani tindak pidana semata, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan dalam kehidupan sosial dan ekonomi mereka, termasuk para pekerja dan buruh. Desk Ketenagakerjaan Polri menjadi ruang perlindungan dan harapan bagi masyarakat pekerja,” ujar AKP Verry Purba.
Menurutnya, Desk Ketenagakerjaan Polri dibentuk sebagai wadah resmi yang dapat dimanfaatkan pekerja maupun buruh untuk berkonsultasi serta menyampaikan pengaduan terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan yang mereka alami.
“Layanan ini hadir untuk membantu pekerja dan buruh yang menghadapi berbagai persoalan, mulai dari PHK, sengketa upah, pesangon, BPJS ketenagakerjaan, hingga persoalan keselamatan kerja,” ucap AKP Verry Purba.
Ia menjelaskan, setiap laporan yang masuk akan diproses secara profesional melalui mekanisme yang cepat, transparan, dan akuntabel dengan melibatkan koordinasi lintas sektor bersama instansi terkait. Dengan pola kerja kolaboratif tersebut, penyelesaian persoalan pekerja diharapkan dapat dilakukan secara maksimal dan tepat sasaran.
AKP Verry Purba juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini Desk Ketenagakerjaan Polri telah menerima sebanyak 144 laporan dari masyarakat pekerja dan buruh di berbagai daerah di Indonesia. Dari jumlah tersebut, puluhan perkara berhasil diselesaikan dan memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi para pekerja.
“Sebanyak 144 laporan telah diterima dan puluhan perkara berhasil diselesaikan. Ini menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak membiarkan pekerja menghadapi persoalan mereka sendirian,” ungkapnya.
Menurutnya, angka tersebut bukan hanya sekadar data statistik, melainkan cerminan meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada Polri sebagai institusi yang siap membantu dan melindungi hak-hak pekerja Indonesia.
“Setiap laporan yang diselesaikan berarti ada hak pekerja yang kembali dipenuhi, ada keluarga yang terselamatkan dari ketidakpastian, dan ada rasa keadilan yang berhasil ditegakkan,” katanya.
AKP Verry Purba menambahkan, Polres Simalungun mendukung penuh program Desk Ketenagakerjaan Polri sebagai bagian dari transformasi Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan publik modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh pekerja dan buruh, khususnya di wilayah Kabupaten Simalungun, agar tidak takut melapor apabila mengalami persoalan ketenagakerjaan.
“Kami mengajak seluruh pekerja dan buruh untuk tidak ragu menyampaikan pengaduan apabila mengalami persoalan di tempat kerja. Polri hadir untuk mendengar, membantu, dan memperjuangkan hak-hak masyarakat pekerja,” ungkap AKP Verry Purba.
Di akhir keterangannya, AKP Verry Purba menegaskan bahwa Polri akan terus berkomitmen menjadi pelindung dan pengayom seluruh lapisan masyarakat, termasuk memastikan para pekerja Indonesia mendapatkan hak dan perlindungan yang layak.
“Polri terus berkomitmen melindungi hak-hak pekerja Indonesia. Kehadiran Desk Ketenagakerjaan menjadi bukti bahwa Polri ingin selalu dekat dan hadir memberikan solusi nyata bagi masyarakat,” tutupnya.
Fifi
























