Tiga Anak Terluka Akibat Ledakan Mercon di Pekalongan, Polisi Imbau Warga Tidak Membuat Mercon

Selasa, 24 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Patrolinews86.com Peristiwa ledakan kembali terjadi, Tiga anak mengalami luka akibat ledakan yang terjadi di sebuah lahan kosong di wilayah Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, Senin (23/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan laporan yang diterima, ledakan terjadi di tanah kosong milik warga di Kuripan Kidul Gang 2. Suara dentuman sempat menggetarkan rumah warga di sekitar lokasi kejadian.

Salah satu saksi, Saefulloh (35), mengaku awalnya mendengar suara ledakan dari dalam rumahnya. Saat mendatangi sumber suara, ia mendapati tiga anak sudah dalam kondisi tergeletak dengan badan penuh luka.

“Begitu terdengar ledakan keras, saksi langsung menuju lokasi dan mendapati para korban dalam kondisi terluka, Selanjutnya korban segera dievakuasi ke RSUD Bendan menggunakan ambulans,” jelas Ps. Kasi Humas Polres Pekalongan Kota, Iptu Purno Utomo, dalam keterangannya.

Adapun tiga korban masing-masing berinisial MSI (14), MMS (17), dan MAA (14), yang ketiga nya menderita luka luka di badan nya.

Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk merakit mercon, seperti selongsong berbagai ukuran, serbuk belerang, serta alat bantu lainnya.

Kapolres Pekalongan Kota melalui Ps. Kasi Humas Iptu Purno Utomo menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait asal-usul bahan peledak tersebut dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui dari mana bahan-bahan tersebut diperoleh dan apakah ada pihak lain yang turut serta dalam peristiwa ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak bermain maupun merakit petasan atau bahan peledak berbahaya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuat, menyimpan, maupun menyalakan petasan atau mercon karena sangat berbahaya dan dapat menimbulkan korban jiwa. Peran orang tua sangat penting untuk mengawasi aktivitas anak-anak, terlebih di momen hari raya Idul Fitri seperti ini,” pungkasnya.

Saat ini, ketiga korban masih mendapatkan penanganan medis intensif di RSUD Bendan Kota Pekalongan. Polisi memastikan akan terus melakukan upaya pencegahan melalui kegiatan preemtif, preventif, serta penindakan represif guna mencegah kejadian serupa terulang, karena terhadap tindak pidana menguasai bahan peledak dapat dikenakan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang bahan peledak atau benda berbahaya lainnya dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.(dewi)

Berita Terkait

Satlantas Polres Brebes Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Sasar Santri dan Masyarakat dalam Ops Patuh Candi 2026
Perkuat Kedekatan dengan Ulama dan Masyarakat, Kapolresta Cirebon Gelar Sholat Jumat Keliling di Astanajapura
Kapolresta Cirebon Pimpin Aksi Green Policing, Tanam 30 Pohon Mangga dan Ajak Personel Peduli Lingkungan
Polres Pekalongan Gerebek Tiga Lokasi, 174 Kemasan Arak Bali dan Ciu Disita!
Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.
Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.
Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Satlantas Polres Brebes Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Sasar Santri dan Masyarakat dalam Ops Patuh Candi 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Perkuat Kedekatan dengan Ulama dan Masyarakat, Kapolresta Cirebon Gelar Sholat Jumat Keliling di Astanajapura

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Kapolresta Cirebon Pimpin Aksi Green Policing, Tanam 30 Pohon Mangga dan Ajak Personel Peduli Lingkungan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Polres Pekalongan Gerebek Tiga Lokasi, 174 Kemasan Arak Bali dan Ciu Disita!

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.

Berita Terbaru