Perda Pencegahan Kebakaran Brebes Disahkan, Bupati Tekankan Kejelasan Peran dan Standar Penyelamatan

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Patrolinews86.com.
Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran, dan Penyelamatan akan memberikan kejelasan peran, kewenangan, serta standar operasional dalam upaya penyelamatan dan penanganan kebakaran di Kabupaten Brebes.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Brebes dengan agenda persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran, dan Penyelamatan, sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan keselamatan masyarakat.

“Perda ini akan memperjelas peran, kewenangan, serta standar operasional dalam upaya penyelamatan dan penanggulangan kebakaran di Kabupaten Brebes,” ujar Pramitha di Gedung Paripurna Lantai 2 DPRD Brebes, Rabu (21/1/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Brebes M Taufik didampingi Wakil Ketua Moh Iqbal Tanjung. Hadir pula Wakil Bupati Brebes, jajaran Forkopimda, serta para kepala OPD terkait.

Melalui pengesahan Raperda tersebut, DPRD Brebes menegaskan komitmennya menghadirkan payung hukum yang komprehensif guna meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi risiko kebakaran, baik di kawasan permukiman, fasilitas umum, maupun sektor industri.

Wakil Ketua DPRD Brebes Moh Iqbal Tanjung menekankan bahwa regulasi ini tidak hanya bersifat administratif, melainkan menjadi instrumen penting dalam perlindungan keselamatan publik.

“Perda ini menjadi dasar hukum yang kuat agar pencegahan dan penanganan kebakaran dilakukan secara terencana, terpadu, dan bertanggung jawab,” tegas politisi yang akrab disapa Gus Iqbal.

Dengan disetujuinya Raperda tersebut dalam rapat paripurna, DPRD Brebes kembali menegaskan perannya sebagai lembaga legislatif yang responsif terhadap isu keselamatan dan kebutuhan riil masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan kebencanaan di daerah.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Brebes Dr Caridah menyikapi penetapan Perda tersebut. Katanya, akan ditindaklanjuti menjadi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbub) mengacu seperti apa background Perda.

“Termasuk di ruang-ruang publik, nanti kami sudah berkoordinasi dengan Ibu Bupati akan membuat MoU dengan wilayah perbatasan. Karena Brebes ini wilayahnya berdekatan dengan Kabupaten Tegal dengan kota Tegal dengan Kabupaten Cilacap Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan, draft MoU sudah ada tinggal nanti, kita maju ke bupati,” jelasnya.

Terkait ketersediaan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD), Caridah menyampaikan, kelengkapan APD sudah ada dan pihaknya sedang menginventarisir kebutuhan-kebutuhan, karena memang perlu adanya perbaikan dan peremajaan APD.

 

(Susmiati)

Berita Terkait

Satlantas Polres Brebes Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Sasar Santri dan Masyarakat dalam Ops Patuh Candi 2026
Perkuat Kedekatan dengan Ulama dan Masyarakat, Kapolresta Cirebon Gelar Sholat Jumat Keliling di Astanajapura
Kapolresta Cirebon Pimpin Aksi Green Policing, Tanam 30 Pohon Mangga dan Ajak Personel Peduli Lingkungan
Polres Pekalongan Gerebek Tiga Lokasi, 174 Kemasan Arak Bali dan Ciu Disita!
Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.
Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.
Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Satlantas Polres Brebes Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Sasar Santri dan Masyarakat dalam Ops Patuh Candi 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Perkuat Kedekatan dengan Ulama dan Masyarakat, Kapolresta Cirebon Gelar Sholat Jumat Keliling di Astanajapura

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Kapolresta Cirebon Pimpin Aksi Green Policing, Tanam 30 Pohon Mangga dan Ajak Personel Peduli Lingkungan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Polres Pekalongan Gerebek Tiga Lokasi, 174 Kemasan Arak Bali dan Ciu Disita!

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.

Berita Terbaru