Ketua Umum Dewan Adat Nasional Republik Indonesia (DAN-RI) Sultan Sepuh Cirebon KGSS PNG Heru Rusyamsi Arianatareja, S.Psi., M.H.

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Dalam menyikapi bencana banjir bandang yang terjadi di beberapa wilayah, kami dari Dewan Adat Nasional Republik Indonesia (DAN-RI) menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas musibah yang menimpa masyarakat. Peristiwa ini kembali menegaskan bahwa mekanisme alam berjalan berdasarkan hukum sebab–akibat, dan kerusakan lingkungan yang dilakukan manusia—terutama praktik illegal logging—menjadi pemicu utama terjadinya bencana ekologis tersebut.

Atas dasar itu, DAN-RI memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta seluruh aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku, jaringan, dan pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari pembalakan liar. Kerusakan alam bukan hanya tindakan melawan hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai luhur adat bangsa dan prinsip keadilan sosial sebagaimana terkandung dalam Pancasila.

Mekanisme Penelusuran & Identifikasi Pelaku Illegal Logging

Untuk membantu pemerintah dalam proses investigasi dan penindakan, DAN-RI merekomendasikan mekanisme terstruktur berikut:

1. Audit Kawasan Hutan & Titik Pembalakan

* Identifikasi koordinat area gundul pascabencana.

* Gunakan citra satelit, drone mapping, BMKG/BIG, serta perbandingan data 1–5 tahun terakhir.

* Pemetaan pola tebang pada tepi sungai, perbukitan, dan jalur logistik kayu.

2. Penelusuran Legalitas Perizinan

* Verifikasi izin HPH, HTI, dan izin pemanfaatan hutan lainnya.

* Identifikasi perusahaan atau koperasi yang menggunakan izin kadaluarsa atau tidak sah.

* Audit pihak berizin yang menyalahgunakan izin untuk penebangan di luar area.

3. Pengumpulan Informasi Lapangan

Melibatkan:
* Kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas
* Masyarakat adat lokal
* Aktivis lingkungan
* Supir kayu, buruh tebang, operator alat berat

Tujuan: mengungkap siapa pengatur, penyandang dana, dan eksekutor.

4. Penelusuran Alur Ekonomi Kayu (Follow the Money)

* Melacak jalur pengiriman kayu: hutan,penampung, sawmill, pembeli.

* Audit transaksi mencurigakan dari korporasi, cukong lokal, atau oknum aparat.

* Menelusuri aliran dana yang menguntungkan pihak di balik pembalakan liar.

5. Investigasi Aparat Terpadu Melibatkan:

* Gakkum KLHK
* Polri (Tipiter/Tipikor)
* Kejaksaan
* Satgas Mafia Hutan
* BNPB untuk analisa kerusakan kawasan

Sinergi lembaga menjadi kunci agar proses bersih, transparan, dan tidak bisa diarahkan.

6. Pengamanan Saksi Kunci

Termasuk:
* Sopir truk kayu
* Koordinator lapangan
* Pemilik lahan
* Penunjuk jalan tebang
* Oknum desa/kecamatan yang terlibat

Tujuan: mencegah intimidasi dan menjaga integritas keterangan.

7. Teknologi Digital sebagai Alat Bukti

* Tracking GPS alat berat

* Pengawasan plat kendaraan keluar masuk kawasan

* CCTV di pelabuhan/jalur kayu

* Pemetaan drone berkala untuk pergerakan baru

8. Rekomendasi Kebijakan Pencegahan

* Rehabilitasi hutan secara cepat dan terukur

* Penertiban menyeluruh atas izin kehutanan

* Pembasmian mafia kayu dari hulu hingga hilir

* Edukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga alam

Sikap Resmi Dewan Adat Nasional Republik Indonesia (DAN-RI)

DAN-RI menegaskan bahwa kerusakan hutan merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak langsung pada keselamatan rakyat serta masa depan generasi bangsa.
Dewan adat dari seluruh Nusantara siap mendukung pemerintah, memberikan data kearifan lokal, serta mengawal proses penegakan hukum agar dilakukan tanpa pandang bulu.

PENUTUP

Dengan ini, kami menyatakan komitmen penuh untuk ikut serta melindungi hutan, menegakkan keadilan lingkungan, serta memastikan tidak ada lagi tragedi yang terjadi akibat keserakahan oknum-oknum yang merusak alam.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Sultan Sepuh Cirebon
KGSS PNG Heru Rusyamsi Arianatareja, S.Psi., M.H.
Ketua Umum Dewan Adat Nasional Republik Indonesia (DAN-RI)

Screenshot 20251201 213126 1

Berita Terkait

Satlantas Polres Pekalongan Kota Bagikan Ratusan Stiker dan Brosur Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Operasi Patuh Candi 2026
Koramil 17/Wonosegoro Diserbu Anak Anak TK, Kenalkan Serunya Profesi Prajurit TNI AD Sejak Dini
Subuh Bersama Masyarakat, Kapolresta Cirebon Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Jaga Kamtibmas
Satlantas Polres Brebes Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Sasar Santri dan Masyarakat dalam Ops Patuh Candi 2026
Perkuat Kedekatan dengan Ulama dan Masyarakat, Kapolresta Cirebon Gelar Sholat Jumat Keliling di Astanajapura
Kapolresta Cirebon Pimpin Aksi Green Policing, Tanam 30 Pohon Mangga dan Ajak Personel Peduli Lingkungan
Polres Pekalongan Gerebek Tiga Lokasi, 174 Kemasan Arak Bali dan Ciu Disita!
Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Satlantas Polres Pekalongan Kota Bagikan Ratusan Stiker dan Brosur Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Operasi Patuh Candi 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Koramil 17/Wonosegoro Diserbu Anak Anak TK, Kenalkan Serunya Profesi Prajurit TNI AD Sejak Dini

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Subuh Bersama Masyarakat, Kapolresta Cirebon Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Jaga Kamtibmas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Satlantas Polres Brebes Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Sasar Santri dan Masyarakat dalam Ops Patuh Candi 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Perkuat Kedekatan dengan Ulama dan Masyarakat, Kapolresta Cirebon Gelar Sholat Jumat Keliling di Astanajapura

Berita Terbaru