Di Kabupaten Cirebon 186 SD Tidak Memiliki Kepala Sekolah, Disdik Gelar Seleksi Calon Kepala Sekolah

Minggu, 30 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon patrolinews86.com – Hampir mencapai 186 lebih jabatan kepala sekolah (kepsek) jenjang sekolah dasar negeri (SDN) di kabupaten Cirebon Jawa Barat sekolah memiliki kekosongan kepala sekolah.

 

Dari jumlah 186 kelapa sekolah yang kosong yang pada akhirnya Hampir 183 kepala sekolah SDN kepala sekolahnya rangkap jabatan sebagai Pelaksana harian (PLH).

 

Seperti dikata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H Ronianto, melalui Kepala Seksi Tenaga Pendidik dan Kependidikan Bidang Sekolah Dasar, H Kanadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar seleksi calon kepala sekolah untuk memenuhi kebutuhan formasi tahun 2025, guna mengisi kekosongan kepala sekolah tersebut .

Masih dikata Kanadi, sebenarnya Disdik Kabupaten Cirebon telah melaksanakan seleksi calon kepala sekolah pada Januari 2025 lalu. Namun dari seleksi tersebut hanya terdapat 72 calon kepala sekolah terpilih dan belum sempat dilantik karena adanya perubahan Permen dikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

 

Dan di bulan November ini, Disdik Kabupaten Cirebon kembali membuka seleksi tahap kedua calon kepala sekolah SD untuk memenuhi kebutuhan riil mencapai 109 kepala sekolah. Dan ditahap kedua kali ini pembukaan pendaftaran tercatat 163 peserta mendaftar. Dari jumlah itu setelah di verifikasi administrasi dan kelengkapan dua peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat karena usia dan satu peserta mengundurkan diri. Dengan demikian, 159 peserta melanjutkan proses wawancara yang kami gelar pada Selasa (25 November 2025) kemarin.

 

Setelah itu akan dilakukan perangkingan dan hasilnya akan diumumkan melalui surat resmi kepada masing-masing Koordinator Wilayah Kecamatan Pendidikan, data peserta yang lolos kemudian akan diinput ke sistem nasional untuk diteruskan ke BKN Pusat sebelum ditetapkan oleh Bupati Cirebon.

 

Kanadi juga memastikan, seluruh tahapan ini berlandaskan prinsip objektif, transparansi dan menjunjung meritokrasi. Langkah ini diarahkan untuk memilih pemimpin sekolah yang mampu menjawab kebutuhan mutu pendidikan dasar dan kualitas layanan pendidikan di tingkat dasar yang mampu melahirkan kepala sekolah yang kompeten dan berdedikasi tinggi,” Ucapnya.

Berita Terkait

Tujuh Mata Lomba Ikut Memeriahkan HUT PGRI di Kecamatan Cipaku Ciamis
Bau Tak Sedap Dana BOS..! 13 SDN di Kecamatan Depok Berpotensi Bakal Berhadapan dengan Persoalan Hukum
Daftar Sekolah SMA/ SMK Negeri Swasta di Kabupaten Kuningan
SMA-SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Majalengka
Madrasah Aliyah Negeri 2  Kota Cirebon Hari ini lagi diperiksa BPKP
Buka Bimtek Penguatan Peran PPID Sekolah Se-Cadisdik Wilayah IV, Kadisdik Dorong Perkuat Ekosistem dan Komunikasi Publik
Kekurangan Tenaga Pengajar, Siswa Kelas 3 dan 6 SDN 2 Rancahan Belajar Satu Ruangan
Kapolres Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Tegaskan Komitmen Polisi Peduli Pendidikan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Tujuh Mata Lomba Ikut Memeriahkan HUT PGRI di Kecamatan Cipaku Ciamis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Bau Tak Sedap Dana BOS..! 13 SDN di Kecamatan Depok Berpotensi Bakal Berhadapan dengan Persoalan Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Daftar Sekolah SMA/ SMK Negeri Swasta di Kabupaten Kuningan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:02 WIB

SMA-SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Majalengka

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Madrasah Aliyah Negeri 2  Kota Cirebon Hari ini lagi diperiksa BPKP

Berita Terbaru