Kuningan,Patrolinews86.com-
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.
Inpres ini mengintruksikan untuk mengambil langkah-langkah yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas,fungsi,dan kewenangan masing-masing salah satunya untuk melaksanakan kegiatan percepatan pembangunan
Pembangunan jaringan irigasi baru dan peningkatan jaringan yang sudah ada.
Rehabilitasi jaringan irigasi yang rusak.
Operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi secara berkelanjutan.
Salah satu proyek irigasi yang sedang di laksanakan berada di wilayah Desa Baok terpantau Patroli dalam keadaan lancar dan kondusif seperti di jelaskan oleh Adam selaku pengawas kegiatan lapangan ” Alhamdulillah pak pekerjaan sudah 50% mudah-mudahan tidak terkendala cuaca biar cepet selesai Ungkapnya” Kamis,(27/11).
Tujuan utama Inpres ini adalah mempercepat terwujudnya swasembada pangan nasional secara berkelanjutan dan memastikan pasokan air yang optimal untuk lahan pertanian serta meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani (bie)














