Kejaksaan Tinggi Aceh menerima kunjungan kerja dan verifikasi lapangan dari Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh – Kunjungan ini merupakan bagian penting dari proses Penganugerahan Komisi Kejaksaan RI Tahun 2025 yang bertujuan untuk memverifikasi langsung unit kerja dan individu yang diusulkan berprestasi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh.
Kegiatan dibuka dengan sambutan hangat dari Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., yang mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehormatan kunjungan Koordinator Tim Komisi Kejaksaan RI, Bapak Nurokhman, A.Md, beserta jajaran.

Kajati kemudian menyoroti capaian signifikan Kejati Aceh yang didukung oleh empat pilar strategis kinerja: Kolaboratif dengan seluruh stakeholder, Transformasi digital dalam system pelayanan, Inovatif dalam penanganan perkara, dan Adaptif terhadap dinamika hukum dan sosial. Berkat strategi ini, Kejati Aceh berhasil menorehkan prestasi, termasuk dalam penyelamatan aset
negara, peningkatan kepercayaan publik, serta penuntasan perkara korupsi yang menjadi sorotan utama masyarakat.

Koordinator Tim Komisi Kejaksaan RI, Bapak Nurokhman, A.Md, menjelaskan bahwa Penganugerahan ini merupakan wujud pelaksanaan tugas Komisi Kejaksaan RI sesuai dengan Perpres No. 18 Tahun 2011 dan UU Nomor 11 Tahun 2021, yaitu meliputi pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan/atau pegawai Kejaksaan. Di samping itu, Komisi Kejaksaan juga memiliki wewenang untuk memberikan penghargaan kepada Jaksa dan/atau pegawai Kejaksaan yang berprestasi.

Proses verifikasi yang dilakukan di Kejati Aceh ini mencakup penilaian terhadap unit kerja dan individu berprestasi yang masuk dalam daftar nominasi nasional. Nominasi dari wilayah hukum Kejati Aceh yang diverifikasi meliputi:
1.Kejaksaan Tinggi Tipe B : Kejaksaan Tinggi Aceh
2.Kejaksaan Negeri Tipe B : Kejaksaan Negeri Aceh Singkil
3.Jaksa Eselon IV Berprestasi : Sakafa Guraba, S.H., M.H.
4.ASN Non-Jaksa Kejati Berprestasi : Gita Anggareini, S.E.
5.ASN Non-Jaksa Kejari Berprestasi : Rizky Fauzi, S.H., M.H.

Berita Terkait

Pelantikan Enam Camat dan Mutasi Pejabat Diduga Ada Indikasi Titipan dan Transaksional
Bupati Lucky Hakim Secara Langsung Lantik 37 ASN Dan Enam Camat di Ruang Ki Tinggil Pemda Indramayu
Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi
Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik
U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan
Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati
Kemenkes Targetkan Renovasi 10 Rebu Puskesmas Rampung 2029-2030
Camat Darangdan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Peningkatan Pelayanan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Pelantikan Enam Camat dan Mutasi Pejabat Diduga Ada Indikasi Titipan dan Transaksional

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Bupati Lucky Hakim Secara Langsung Lantik 37 ASN Dan Enam Camat di Ruang Ki Tinggil Pemda Indramayu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:01 WIB

U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan

Berita Terbaru