Ops Yustisi PPKM Darurat Hari Ke Empat Gabungan Polres Majalengka Jaring 5 Pelaku Usaha Pelanggar Prokes

- Penulis Berita

Selasa, 13 Juli 2021 - 02:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALENGKA – patrolinews86.com – Antisipasi penyebaran Covid -19 Polres Majalengka Bersama Satpol PP, Kejaksaan dan Pengadilan terkait guna memperkuat PPKM Mikro Darurat dihari ke empat menggelar Kegiatan Operasi Yustisi secara mobile dalam rangka peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta Pencegahan Covid 19 Di Wilayah Hukum Polres Majalengka, Jum’at (9/7/2021).

Dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Firman Taufik didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan melaksanakan Giat Operasi Yustisi gabungan secara mobile, dengan memberikan Himbauan Penerapan PPKM Darurat dan Peningkatan disiplin serta penindakan hukum Prokes dengan Sasaran Perkantoran, pertokoan, rumah makan guna Cegah Penyebaran Covid 19.

Dalam pelaksanaan Ops Yustisi hari ke empat masih ditemukan Pelanggar Prokes sehingga perlu dilaksanakan Penindakan hukum terhadap masyarakat yang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan, salah satunya tidak menggunakan masker dan tidak menyediakan alat Prokes.

Dari pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan hukum Disiplin Prokes ini terdapat 5 (lima) Pelaku pemilik usaha pelanggar prokes yang dijaring Polres Majalengka kepada para pelanggar prokes diberikan penegakan hukum sanksi berupa tipiring sidang ditempat untuk menimbulkan efek jera sehingga dapat meningkatkan kedisiplinan Masyarakat dalam menerapkan prokes dan penerapan 5M.

“Kami bersama instansi terkait melaksanakan operasi yustisi terpadu sekaligus edukasi dan sosialisasikan kepada masyarakat khususnya para pelaku usaha Pentingnya mengikuti PPKM Darurat untuk menekan penyebaran Covid-19, ini untuk kebaikan kita bersama, mari wujudkan Kabupaten Majalengka bebas dari Covid-19” Tutur Kabag Ops.

Sementara ini Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan menyebutkan hari ke empat Ops yustisi ini ada 5 orang pelaku pemilik usaha dari Pertokoan yakni Swalayan, Tempat Makan, PT Adhimix, dan dua Toko Mas di sekitar lokasi Pasar Kadipaten.

Dari masing masing pelanggar Prokes dikenakan penegakan hukum berupa sidang tipiring di tempat, dengan langsung dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan Cepat tipiring oleh petugas Satuan Samapta Polres Majalengka dan dihadapkan kepada hakim dan jaksa yang hadir pada sidang ditempat.

Melalui Acara Pemeriksaan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) untuk pelanggaran peraturan daerah Provinsi Jabar No 5 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Provinsi Jabar No 13 tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.” ungkap Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan.

Tambah Kasat Reskrim AKP Siswo mengatakan yang melanggar Prokes dari masing masing pemilik pelaku usaha dikenakan Pasal 21 i ayat 2 Perda Provinsi Jabar No 5 tahun 2021 dengan Vonis denda bervariasi hingga 1.5juta Rupiah. tegas Kasat Reskrim. ( Rico )

Berita Terkait

Personil Gabungan TNI-Polri Bantu Evakuasi Mobil Warga Yang Terdampak Longsor di Petungkriyono
Danramil dan Babinsa Terus Bantu Masyarakat Uruk Jalan.
Petugas Gabungan Bersama Warga Laksanakan Pencarian dan Evakuasi Korban Yang Tenggelam.
*Sinergitas TNI – POLRI Anggota Babinsa dan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bojong Sambangi Warga Binaan Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas*
Libur Nataru, Polres Pekalongan Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Objek Wisata
Kapolres Lahat Himbau Cipta Kondisi Cooling System Pasca Pemungutan Suara Pilkada 2024
TNI-Polri Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada dari PPK ke PPS
Sinergitas TNI-POLRI Babinsa Bhabin Giat Pam Gudang Logistik Pilkada PPK Darangdan

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:10 WIB

Satresnarkoba Polresta Cirebon Gelar Mobile Sosialisasi Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:58 WIB

Babinsa, Bhabinkamtibmas Menghadiri Pembinaan Anggota Linmas Dari Tiga Desa di Desa Cikeris*

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:52 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C Diduga Ilegal di Beber, Langkah Tegas Cegah Bencana dan Pelanggaran Hukum

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:29 WIB

Menjelang Hari Bhayangkara Ke-79, Rumah Mbah Taryumi Mendapatkan Program Bedah Rumah dari Polres Pekalongan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:31 WIB

*Sambut HUT Bhayangkara ke-79 Satu Regu Linmas Desa Cihanjawar Adakan Baris-berbaris*

Senin, 16 Juni 2025 - 19:08 WIB

BPSDMP Komdigi Bandung adakan Bimtek Digital bagi Admin Medsos dan SPBE di Lingkungan Pemkab Majalengka.

Senin, 16 Juni 2025 - 19:05 WIB

Ngopi On The Spot, Kasat Binmas Polres Pekalongan Sampaikan Hal Ini Kepada Warga

Senin, 16 Juni 2025 - 16:57 WIB

Respon Cepat Bhabinkamtibmas Polsek Wonopringgo Tangani Nenek yang Terlantar

Berita Terbaru