Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat ( ARM) Furqon Mujahid Bangun.
KABUPATEN CIREBON – ( 2 November 2025 ) – Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) kembali menyoroti pelaksanaan proyek peningkatan jalan yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon. Proyek yang berlokasi di Desa Kondangsari, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, dengan paket pekerjaan Peningkatan Jalan Kondangsari–Argasunya, kini menuai keluhan dari masyarakat setempat terkait mutu pekerjaan yang dinilai tidak maksimal.
Berdasarkan data yang diperoleh, proyek tersebut bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran 2025 dengan panjang 1.132 meter dan lebar bervariasi antara 3 hingga 5,5 meter. Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 1.843.000.000 dan pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh CV. Brahmastra Pratama.
Namun, di lapangan, warga Desa Kondangsari mengeluhkan hasil pekerjaan yang dinilai tidak sesuai harapan. Beberapa bagian jalan disebut sudah mulai mengalami kerusakan meski proyek belum lama dikerjakan.
Ketua Umum Aliansi Rakyat menggugat (ARM) Furqon Mujahid yang di sapa bang Jahid menilai, lemahnya fungsi pengawasan dari pihak dinas terkait menjadi salah satu penyebab buruknya mutu pekerjaan tersebut. “Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya kualitas jalan bisa jauh lebih baik. Kami menduga pengawasan dari pihak PUTR Kabupaten Cirebon sangat lemah,” ujar nya.
ARM mendesak agar pihak Dinas PUTR Kabupaten Cirebon segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek, termasuk memeriksa kesesuaian antara spesifikasi teknis dan realisasi di lapangan.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan, baik dari segi teknis maupun administratif, kami mendorong aparat penegak hukum untuk segera turun tangan,” tegasnya.
Warga berharap agar proyek yang menggunakan uang rakyat ini benar-benar memberikan manfaat maksimal, bukan justru menjadi beban akibat pengerjaan yang asal-asalan.

Foto: jalan kondang sari yang baru di Hotmix sudah ambrol dan rusak parah.
( H. Sutejo/red)





















