Ketua Umum Dewan Adat (DAN-RI) Dorong Pemerintah Perkuat Pemberantasan Korupsi dan Pengesahan UU Perampasan Aset serta Hukuman Mati.

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon,Patrolinews86.com- Humas Media Center Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon — Ketua Umum Dewan Adat Nasional Republik Indonesia (DAN-RI), Sultan Sepuh Pangeran Heru Rusyamsi Arianatareja, S.Psi., M.H., yang juga sering di sebut Pangeran Kuda Putih Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon, menyerukan agar Pemerintah Republik Indonesia semakin memperkuat dan fokus dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang masih menjadi ancaman serius bagi moralitas bangsa dan kesejahteraan rakyat.

Dalam keterangannya, Sultan Sepuh menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar tindak kejahatan ekonomi, tetapi juga merupakan pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan nilai-nilai luhur Pancasila. Oleh karena itu, pemerintah dituntut untuk bertindak tegas dan tidak ragu dalam menegakkan hukum terhadap siapa pun yang terbukti merampas hak rakyat.

> “Pemberantasan korupsi tidak boleh hanya menjadi jargon. Pemerintah harus berani dan tegas menindak siapa pun yang merusak tatanan moral dan ekonomi bangsa. Ini bukan sekadar soal hukum, tetapi soal kehormatan bangsa,” tegas Sultan Sepuh Pangeran Heru Rusyamsi Arianatareja.

 

Lebih lanjut, beliau mendorong DPR RI agar segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana, sebagai langkah penting untuk memastikan hasil korupsi dapat dikembalikan kepada negara dan rakyat.
Menurut beliau, pengesahan undang-undang ini akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat marwah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai negara hukum yang berwibawa dan berdaulat.

> “Dengan Undang-Undang Perampasan Aset, negara memiliki kekuatan hukum untuk mengembalikan harta hasil kejahatan kepada rakyat. Ini adalah bentuk keadilan yang sesungguhnya,” ujar beliau.

 

Selain itu, Sultan Sepuh juga mendorong Pemerintah dan DPR agar tidak berhenti hanya pada pengesahan undang-undang tersebut, namun juga mempertimbangkan penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi kelas berat yang merugikan negara dalam jumlah besar dan berdampak luas terhadap kehidupan rakyat.
Langkah ini dinilai penting untuk memberikan efek jera yang nyata dan menegaskan bahwa Indonesia tidak memberi ruang bagi perilaku koruptif.

> “Hukuman yang ringan tidak akan menimbulkan efek jera. Bila perlu, bagi koruptor kelas berat yang merusak bangsa dan menyengsarakan rakyat, diberlakukan hukuman mati agar menjadi pelajaran bagi yang lain,” tegas Sultan Sepuh dengan penuh wibawa.

 

Beliau juga menekankan pentingnya peran budaya dan moralitas bangsa dalam membangun kesadaran anti-korupsi. Masyarakat adat, keraton, dan kesultanan di seluruh nusantara, menurutnya, memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran, amanah, dan tanggung jawab sejak dini.

> “Korupsi bukan hanya bisa diberantas dengan hukum, tetapi juga dengan membangun kesadaran moral dan budaya bangsa yang berlandaskan nilai-nilai luhur adat dan agama,” pungkasnya.

 

Melalui pernyataan ini, Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon bersama Dewan Adat Nasional Republik Indonesia (DAN-RI) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, adil, dan berintegritas demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, bermartabat, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. (bie)

—

Berita Terkait

Satlantas Polres Brebes Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Sasar Santri dan Masyarakat dalam Ops Patuh Candi 2026
Perkuat Kedekatan dengan Ulama dan Masyarakat, Kapolresta Cirebon Gelar Sholat Jumat Keliling di Astanajapura
Kapolresta Cirebon Pimpin Aksi Green Policing, Tanam 30 Pohon Mangga dan Ajak Personel Peduli Lingkungan
Polres Pekalongan Gerebek Tiga Lokasi, 174 Kemasan Arak Bali dan Ciu Disita!
Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.
Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.
Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Satlantas Polres Brebes Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Sasar Santri dan Masyarakat dalam Ops Patuh Candi 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Perkuat Kedekatan dengan Ulama dan Masyarakat, Kapolresta Cirebon Gelar Sholat Jumat Keliling di Astanajapura

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Kapolresta Cirebon Pimpin Aksi Green Policing, Tanam 30 Pohon Mangga dan Ajak Personel Peduli Lingkungan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Polres Pekalongan Gerebek Tiga Lokasi, 174 Kemasan Arak Bali dan Ciu Disita!

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.

Berita Terbaru

Uncategorized

1Win Giriş Türkiye’de Online Casino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB

Uncategorized

Olymp Casino Bangladesh

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB