Polres Pekalongan Tangkap Pria Pembawa Sabu di Karangdadap

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pekalongan kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial RD alias Sireng (28), warga Kelurahan Ambokembang, Kedungwuni, diamankan polisi bersama barang bukti sabu seberat bruto 0,47 gram di wilayah Kecamatan Karangdadap, Minggu (10/8/2025).

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran sabu di Karangdadap. Petugas bergerak cepat dan mengamankan terduga pelaku. Hasil interogasi mengarah pada temuan paket sabu yang sempat dibuang pelaku saat perjalanan dari Wonopringgo menuju Karangdadap.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa paket sabu terbungkus plastik klip transparan, dibalut tisu putih, dililit isolasi hitam, dimasukkan ke bekas bungkus permen ‘Yupi’, lalu diselipkan lagi ke bungkus rokok ‘Diplomat’ warna ungu,” jelas Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pekalongan Ipda Warsito, S.H., Senin (11/8/2025).

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit ponsel Infinix, celana pendek, serta sepeda motor Supra X yang digunakan pelaku. Saat ini, RD ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Ipda Warsito.

Polres Pekalongan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya.

“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (dewi)

Berita Terkait

Wujudkan Financial Freedom, Pemkab Brebes Bekali ASN Hadapi Purna Tugas
Dipertuan Agung DANRI Sultan Sepuh Cirebon Tegaskan Adab Nusantara Lewat Kunjungan kepada Para Presiden RI
*Cara Memperoleh Kemudahan dan Ampunan Allah* 
Giat Baksos Di Mesjid Nurul Huda Bebeng: Wujud Kepedulian dan Toleransi Antar Umat Beragama.
Penutupan Pertandingan Bulutangkis Tiga Pilar Dandim Cup dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025
Saprudin Sekdes Windujaya Sedong Dilaporkan Ke Polisi, Dampak Dari Pemukulan Yang Dilakukannya Terhadap Anak Dibawah Umur
Polres Pekalongan Kota Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1447 H/2025, Wujudkan Silaturahmi dan Kamtibmas Kondusif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:28 WIB

Wujudkan Financial Freedom, Pemkab Brebes Bekali ASN Hadapi Purna Tugas

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:38 WIB

Dipertuan Agung DANRI Sultan Sepuh Cirebon Tegaskan Adab Nusantara Lewat Kunjungan kepada Para Presiden RI

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:37 WIB

*Cara Memperoleh Kemudahan dan Ampunan Allah* 

Senin, 3 November 2025 - 11:43 WIB

Giat Baksos Di Mesjid Nurul Huda Bebeng: Wujud Kepedulian dan Toleransi Antar Umat Beragama.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:00 WIB

Berita Terbaru

HUKUM

Polresta Cirebon Sita 237 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:31 WIB

eropa365 https://dadunation.it.com/