Aksi Demo Pernyataan Sikap ” ALIANSI AKTIVIS ANAK BANGSA” Atas pencurian NIK dan KK 

- Penulis Berita

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Demo Pernyataan Sikap ” ALIANSI AKTIVIS ANAK BANGSA” Atas pencurian NIK dan KK

Bandung PATROLI News86.com – Kami, Aliansi Aktivis Anak Bangsa, dengan ini menyatakan KECAMAN KERAS terhadap dugaan skandal pencurian dan penyalahgunaan data pribadi berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang dilakukan secara sistematis oleh oknum-oknum provider seluler (Indosat, Telkomsel, XL) dan reseller. Data-data pribadi masyarakat dikumpulkan secara ilegal dan digunakan untuk registrasi kartu perdana, yang kemudian dijual bebas tanpa registrasi ulang. Ini adalah kejahatan serius yang mengancam privasi dan keamanan masyarakat Indonesia..! Ungkap Adhi Wahyudi didampingi Dhian setiawan atas adanya dugaan skandal pencurian dan penyalahgunaan data pribadi berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang dilakukan secara sistematis oleh oknum-oknum provider seluler (Indosat, Telkomsel, XL) dan reseller.

KEBOCORAN DATA INI ADALAH KELALAIAN FATAL NEGARA!

Kami menilai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah GAGAL TOTAL dalam melindungi data pribadi rakyat! Sistem registrasi kartu SIM berbasis SMS Gateway (nomor 4444) sangat lemah dan telah menjadi celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk mencuri serta menyalahgunakan data masyarakat. Kebocoran data ini adalah bentuk kelalaian negara yang tak bisa dibiarkan begitu saja!

DUKUNGAN NEGARA TERHADAP KEJAHATAN DATA ..?

Praktik ilegal ini bukan sekadar kelalaian biasa, tetapi telah menjadi kejahatan yang terorganisir. Jika pemerintah, Kominfo, dan aparat hukum tidak segera bertindak tegas, maka negara secara tidak langsung telah berpihak kepada mafia data pribadi!

PELINDUNGAN HUKUM YANG DIKHIANATI!

Penyalahgunaan data pribadi ini menurut Adhi Wahyudi jelas MELANGGAR UNDANG-UNDANG dan para pelakunya harus dihukum seberat-beratnya:

Seperti halnya bahwa :

1. Undang-Undang No.27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi

Sanksi: 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar bagi siapa saja yang menyalahgunakan data pribadi tanpa izin!

2. Undang-Undang No.24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan

Sanksi: 6 tahun penjara dan denda Rp 75 juta bagi yang memalsukan atau menyalahgunakan data kependudukan!

3. Undang-Undang ITE (UU No.11 Tahun 2008, revisi UU No.19 Tahun 2016)

Sanksi: 8 tahun penjara dan denda Rp 800 juta bagi yang mengakses sistem elektronik orang lain secara ilegal!

TUNTUTAN KAMI: HUKUMI MAFIA DATA PRIBADI!

1. SEGERA USUT TUNTAS! Kami menuntut APARAT PENEGAK HUKUM (APH) untuk segera menginvestigasi, mengaudit, dan menindak tegas provider seluler (Indosat, Telkomsel, XL) serta para reseller yang diduga terlibat dalam skandal ini!

2. TANGKAP DAN ADILI PELAKU! Siapa pun yang terlibat dalam pencurian dan penyalahgunaan data pribadi ini harus DIHUKUM SEBERAT-BERATNYA sesuai undang-undang yang berlaku!

3. PAKSA PEMERINTAH BERTANGGUNG JAWAB! Kami menuntut pemerintah pusat, daerah, serta dinas terkait untuk segera melakukan PERBAIKAN SISTEM REGISTRASI KARTU SIM yang lebih aman dan tidak rentan terhadap pencurian data pribadi!

4. BUKA DATA PUBLIK! Kami menuntut Kominfo untuk transparan kepada publik mengenai penyebab kebocoran data ini dan langkah konkret yang akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan!

 

Kami tidak akan diam melihat rakyat dirugikan dan kejahatan ini terus dibiarkan! Jika tuntutan kami tidak dipenuhi dalam waktu dekat, kami siap melakukan aksi besar-besaran dan menempuh jalur hukum untuk melawan mafia data pribadi yang semakin merajalela di Indonesia!

KAMI SIAP MELAWAN!
KAMI TIDAK AKAN DIAM!
HENTIKAN KEJAHATAN DATA PRIBADI SEKARANG JUGA!

Ucapnya saat bertemu patroli yang rencananya besok akan menggelar aksi demo di depan gedung kantor Indosat Telkomsel XL Kominfo, provider celuler kantor dinas Kominfo provinsi Jabar

Red

Berita Terkait

Korupsi Dana Bantuan Sosial: Kejahatan Tak Berperikemanusiaan (Skandal Bansos COVID-19).
Korupsi Di Indonesia : Hambatan Utama Pembangunan Dan Kesejahteraan Rakyat.
Korupsi Dalam Pertamina Dan Dampaknya Terhadap Pembangunan Nasional.
Korupsi Dalam Distribusi Pertamax: Tantangan Sistemik dan Solusi Menyeluruh.
Ketua Kantor Hukum Ratu Adil Sukendar. SH Geram Ternyata Di Desa Cihirup Ciawigebang Kuningan Bos Warkop Menerima Bansos Padahal Mampu, Usut Tuntas
Terima DM Keluhan Warga di Akun Medsosnya, Polsek Wiradesa Langsung Respon Cepat
Satgas Pangan Polres Tegal Beserta UPTD Metrologi Dinas UKM Koperasi dan Perdagangan Sidak Produk Minyakita ke Pasar Tradisional
Buka Bersama dan Berbagi Takjil oleh Kapolres Lahat Bersama Redaksi Media
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:00 WIB

Dirgahayu Partai Gerindra yang Ke 17th DPC Gerindra Kabupaten Kuningan ,Tema Berjuang Tiada Akhir

Sabtu, 1 Februari 2025 - 18:44 WIB

Bung Rana Di Gadang-Gadang Untuk Menjadi Ketua DPC PDIP Kuningan

Minggu, 22 Desember 2024 - 20:08 WIB

Seno Kusumoharjo Mengajak Semua Kader Untuk Segera Move On Atas Kekalahan Pilkada Boyolali.

Kamis, 5 Desember 2024 - 22:04 WIB

Pasangan Dirahmati H.Dian Rachmat Yanuar dan  Tuti Andriani tetap Terpilih menjadi Bupati & Wakil Bupati Kuningan Periode 2024 –2029 dari hasil Pleno tingkat Kabupaten Kemarin.

Sabtu, 30 November 2024 - 18:25 WIB

Rapat  Pleno  Rekapitulasi Hasil Perhitungan Peropehqn Suara Tingkat Kec Bojong

Sabtu, 30 November 2024 - 09:59 WIB

Surat Suara Tidak Sah Tidak Di Buka Saat Pleno PPK Kecamatan Bukti Diduga Ada Kejahatan Masif Dan Terstruktur

Kamis, 28 November 2024 - 14:27 WIB

TNI-Polri dan Instansi Terkait Sukses Amankan Tahap Pemungutan Suara di Kabupaten Pekalongan

Kamis, 28 November 2024 - 08:09 WIB

Pj Walikota Dan Forkopimda Kota Cirebon Kunjungi TPS 12 Di Kelurahan Karya Mulya.

Berita Terbaru