Penjualan Obat Terlarang Tramadol di Kota Bandung Meningkat, APH Didesak Tindak Tegas

- Penulis Berita

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjualan Obat Terlarang Tramadol di Kota Bandung Meningkat, APH Didesak Tindak Tegas

Bandung Patrolinews.86.com  – Penjualan obat terlarang golongan G, seperti Tramadol, tanpa memiliki izin makin merajalela di beberapa titik di wilayah Kota Bandung, Modus penjualan obat-obatan tersebut dilakukan dengan menempatkan warung-warung kecil untuk melakukan transaksi jual beli.

Seperti di jalan raya goif No 84 Cisaranten Binaharapan , Kecamatan Ci Arcamanik Kota Bandung Jawabarat,

Ironisnya, obat-obatan tersebut dijual kepada anak-anak di bawah umur, mulai dari anak sekolah setingkat SMP, SMA, hingga orang dewasa.

Ketika di Komfirmasi Sipenjaga Warung “Kami haya jualan bang yang punya warung ini bang Rudi ,silahkan hubungi ia bang, Penghasilan perhari mencapai 3 Juta bang “ucapnya

Warga masyarakat pun geram dengan adanya penjualan obat-obatan tersebut. “Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberantas peredaran obat-obatan tersebut, karena kalau dibiarkan sangat membahayakan anak-anak generasi muda,” Tegas Warga

Menurut pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 198 Jo. Pasal 108 UU RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan atau Undang-undang RI No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, penjualan obat terlarang dapat dikenakan sanksi yang tegas.

Oleh karena itu, kami awak media meminta kepada pihak kepolisian dan Jajarannya untuk menindak tegas dan memberantas peredaran obat di Kota Bandung yang membuat resah warga masyarakat. ***

Berita Terkait

Korupsi Dana Bantuan Sosial: Kejahatan Tak Berperikemanusiaan (Skandal Bansos COVID-19).
Korupsi Di Indonesia : Hambatan Utama Pembangunan Dan Kesejahteraan Rakyat.
Korupsi Dalam Pertamina Dan Dampaknya Terhadap Pembangunan Nasional.
Korupsi Dalam Distribusi Pertamax: Tantangan Sistemik dan Solusi Menyeluruh.
Ketua Kantor Hukum Ratu Adil Sukendar. SH Geram Ternyata Di Desa Cihirup Ciawigebang Kuningan Bos Warkop Menerima Bansos Padahal Mampu, Usut Tuntas
Terima DM Keluhan Warga di Akun Medsosnya, Polsek Wiradesa Langsung Respon Cepat
Satgas Pangan Polres Tegal Beserta UPTD Metrologi Dinas UKM Koperasi dan Perdagangan Sidak Produk Minyakita ke Pasar Tradisional
Buka Bersama dan Berbagi Takjil oleh Kapolres Lahat Bersama Redaksi Media
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:44 WIB

Korupsi Dana Bantuan Sosial: Kejahatan Tak Berperikemanusiaan (Skandal Bansos COVID-19).

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:17 WIB

Korupsi Di Indonesia : Hambatan Utama Pembangunan Dan Kesejahteraan Rakyat.

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:15 WIB

Korupsi Dalam Pertamina Dan Dampaknya Terhadap Pembangunan Nasional.

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:13 WIB

Korupsi Dalam Distribusi Pertamax: Tantangan Sistemik dan Solusi Menyeluruh.

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:08 WIB

Terima DM Keluhan Warga di Akun Medsosnya, Polsek Wiradesa Langsung Respon Cepat

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:35 WIB

Satgas Pangan Polres Tegal Beserta UPTD Metrologi Dinas UKM Koperasi dan Perdagangan Sidak Produk Minyakita ke Pasar Tradisional

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:30 WIB

Buka Bersama dan Berbagi Takjil oleh Kapolres Lahat Bersama Redaksi Media

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:29 WIB

Unit Pidana Khusus (PIDSUS) Sat Reskrim Polres Lahat Lakukan Pemantauan Stok Sembako

Berita Terbaru