Penjualan Obat Terlarang Tramadol di Kota Bandung Meningkat, APH Didesak Tindak Tegas

- Penulis Berita

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjualan Obat Terlarang Tramadol di Kota Bandung Meningkat, APH Didesak Tindak Tegas

Bandung Patrolinews.86.com  – Penjualan obat terlarang golongan G, seperti Tramadol, tanpa memiliki izin makin merajalela di beberapa titik di wilayah Kota Bandung, Modus penjualan obat-obatan tersebut dilakukan dengan menempatkan warung-warung kecil untuk melakukan transaksi jual beli.

Seperti di jalan raya goif No 84 Cisaranten Binaharapan , Kecamatan Ci Arcamanik Kota Bandung Jawabarat,

Ironisnya, obat-obatan tersebut dijual kepada anak-anak di bawah umur, mulai dari anak sekolah setingkat SMP, SMA, hingga orang dewasa.

Ketika di Komfirmasi Sipenjaga Warung “Kami haya jualan bang yang punya warung ini bang Rudi ,silahkan hubungi ia bang, Penghasilan perhari mencapai 3 Juta bang “ucapnya

Warga masyarakat pun geram dengan adanya penjualan obat-obatan tersebut. “Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberantas peredaran obat-obatan tersebut, karena kalau dibiarkan sangat membahayakan anak-anak generasi muda,” Tegas Warga

Menurut pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 198 Jo. Pasal 108 UU RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan atau Undang-undang RI No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, penjualan obat terlarang dapat dikenakan sanksi yang tegas.

Oleh karena itu, kami awak media meminta kepada pihak kepolisian dan Jajarannya untuk menindak tegas dan memberantas peredaran obat di Kota Bandung yang membuat resah warga masyarakat. ***

Berita Terkait

Korupsi Dana Bantuan Sosial: Kejahatan Tak Berperikemanusiaan (Skandal Bansos COVID-19).
Korupsi Di Indonesia : Hambatan Utama Pembangunan Dan Kesejahteraan Rakyat.
Korupsi Dalam Pertamina Dan Dampaknya Terhadap Pembangunan Nasional.
Korupsi Dalam Distribusi Pertamax: Tantangan Sistemik dan Solusi Menyeluruh.
Ketua Kantor Hukum Ratu Adil Sukendar. SH Geram Ternyata Di Desa Cihirup Ciawigebang Kuningan Bos Warkop Menerima Bansos Padahal Mampu, Usut Tuntas
Terima DM Keluhan Warga di Akun Medsosnya, Polsek Wiradesa Langsung Respon Cepat
Satgas Pangan Polres Tegal Beserta UPTD Metrologi Dinas UKM Koperasi dan Perdagangan Sidak Produk Minyakita ke Pasar Tradisional
Buka Bersama dan Berbagi Takjil oleh Kapolres Lahat Bersama Redaksi Media
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:00 WIB

Dirgahayu Partai Gerindra yang Ke 17th DPC Gerindra Kabupaten Kuningan ,Tema Berjuang Tiada Akhir

Sabtu, 1 Februari 2025 - 18:44 WIB

Bung Rana Di Gadang-Gadang Untuk Menjadi Ketua DPC PDIP Kuningan

Minggu, 22 Desember 2024 - 20:08 WIB

Seno Kusumoharjo Mengajak Semua Kader Untuk Segera Move On Atas Kekalahan Pilkada Boyolali.

Kamis, 5 Desember 2024 - 22:04 WIB

Pasangan Dirahmati H.Dian Rachmat Yanuar dan  Tuti Andriani tetap Terpilih menjadi Bupati & Wakil Bupati Kuningan Periode 2024 –2029 dari hasil Pleno tingkat Kabupaten Kemarin.

Sabtu, 30 November 2024 - 18:25 WIB

Rapat  Pleno  Rekapitulasi Hasil Perhitungan Peropehqn Suara Tingkat Kec Bojong

Sabtu, 30 November 2024 - 09:59 WIB

Surat Suara Tidak Sah Tidak Di Buka Saat Pleno PPK Kecamatan Bukti Diduga Ada Kejahatan Masif Dan Terstruktur

Kamis, 28 November 2024 - 14:27 WIB

TNI-Polri dan Instansi Terkait Sukses Amankan Tahap Pemungutan Suara di Kabupaten Pekalongan

Kamis, 28 November 2024 - 08:09 WIB

Pj Walikota Dan Forkopimda Kota Cirebon Kunjungi TPS 12 Di Kelurahan Karya Mulya.

Berita Terbaru