Bandung Darurat Narkotika: Warung Haram Jual Tramadol Bebas Merajalela, Aparat Tidur Nyenyak!
Bandung, Patrolinews86.com – Di tengah gemerlap Kota Kembang, terselip luka menganga: peredaran obat keras golongan G yang merajalela. Warung-warung haram menjajakan tramadol bak kacang goreng, terang-terangan menantang hukum, seolah aparat penegak hukum tutup mata dan telinga.
Seperti di Cisaranten Wetan, Kecamatan Cinambo Kota Bandung Jawabarat , sebuah warung kelontong menjelma menjadi sarang narkotika. Pil haram tramadol, sang perusak generasi, dijual bebas tanpa rasa takut di Bulan suci Ramadan pun tak dihormati,
Transaksi haram terus berjalan, mencoreng kesucian bulan penuh berkah.
Hukum seolah tak bertaring. Pasal 196 KUHP yang mengancam penjara 10 tahun dan denda Rp 1 miliar, hanya menjadi pajangan. Para penjual obat haram ini kebal hukum, atau mungkin… ada oknum yang melindungi?
“Warung itu sudah lama beroperasi, pembelinya banyak sekali, dari anak SMP sampai orang dewasa,” ungkap seorang pembeli, miris. Satu butir tramadol dijual Rp 5 ribu, harga yang sangat murah untuk merusak masa depan anak bangsa.
Ketika di Komfirmasi Sangpenjaga warung”bang kami haya jualan bang yang punya bang dwi selaku korlap bang,
Penghasilan perhari mencapai 3 juta hingga lebih”ucap penjaga warung
Warga geram, resah, dan ketakutan. “Saya mohon pihak berwenang segera bertindak! Anak-anak mudah sekali mendapatkan pil itu, saya takut mereka jadi korban, mentalnya rusak, tawuran merajalela,” ujar seorang warga dengan nada putus asa. “Apalagi ini di bulan suci Ramadan, harusnya warung-warung seperti itu ditertibkan!”
Pertanyaan besar muncul: ke mana aparat penegak hukum? Apakah mereka sengaja membiarkan generasi muda Bandung diracuni? Apakah ada permainan kotor di balik maraknya peredaran obat haram ini?
Kota Bandung, kota yang dulu dikenal sebagai Paris van Java, kini terancam menjadi sarang narkoba. Generasi muda menjadi korban, masa depan bangsa dipertaruhkan. Jangan biarkan Bandung hancur..!
Red