Himbauan Kapolres Lahat Kepada Ketiga Paslon Cabup dan Cawabup Lahat

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Himbauan Kapolres Lahat Kepada Ketiga Paslon Cabup dan Cawabup Lahat Menjelang Putusan MK Atas Gugatan Paslon No. Urut I Dalam Rangka Pilkada Kab Lahat

Lahat–Sumsel : Patroli News86.com

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH, menghimbau kepada seluruh masyarakat kab. Lahat terutama kepada 3(tiga) Paslon, situasi Menjelang Putusan MK Kabupaten Lahat,
putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat, situasi menjelang putusan MK menjadi perhatian banyak pihak, baik masyarakat, tim sukses dan pasangan calon.

Peran aparat keamanan turutama Polres Lahat, dan di bantu oleh Kodim 0405 Lahat, sudah bersiap dan antisipasi menghadapi keputusan yang akan menentukan arah kepemimpinan kab. Lahat ke depan.
Sengketa ini bermula dari gugatan yang diajukan salah satu pasangan calon no urut 1(satu) Yulius Maulana ST.MSi dan Dr. Budiharto SE.MM, yang merasa dirugikan dalam proses pemilihan (pemungutan suara) Mereka menuding adanya dugaan pelanggaran yang memengaruhi hasil akhir.
Sidang pendahuluan di MK telah berlangsung, dengan masing-masing pihak menyampaikan bukti dan argumentasi.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, situasi di Kabupaten Lahat terpantau kondusif, meskipun terdapat peningkatan aktivitas dari masing-masing Paslon yang bersengketa di MK (Mahkamah Kinstitusi).

Pihak keamanan. Polres Lahat bersama kodim 0405 Lahat dan Unsur terkait lainya telah memperketat pengamanan di sejumlah titik strategis kususnya di kantor KPU, Bawaslu dan Gudang KPU, serta dimasing-masing Posko kemenangan Paslon guna mengantisipasi potensi ketegangan yang mungkin terjadi setelah putusan diumumkan.
Masyarakat Kabupaten Lahat diimbau untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Aparat juga mengingatkan agar tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum tentu benar, serta menunggu hasil keputusan MK dengan sikap yang dewasa dan tertib.

Putusan MK yang dijadwalkan pada hari ini selasa tanggal 04 februari 2025, pukul 19.30 wib,dalam akan menjadi penentu akhir dari sengketa ini. Apapun hasilnya, diharapkan semua pihak dapat menerima dengan lapang dada demi menjaga stabilitas dan persatuan di Kabupaten Lahat.

Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH.

Agusman

Berita Terkait

Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.
Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih
PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 
Polres Indramayu Buka Pelatihan Vokasi Bagi Warga PHK dan Peduli Pengangguran
Jalan Agus Salim Diaspal Ulang, Polres Pekalongan Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
PULUHAN ORMAS PEMUDA PANCASILA BERKUMPUL DI GOR TRISANJA MENGGRUDUG KANTOR PIMPINAN CABANG GERAKAN ANSHOR TEGAL. 
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:00 WIB

PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 

Berita Terbaru