Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Lapisan Masyarakat Agar Patuh Dan Taat Pada Aturan Pada Debat Publik ke 2.
Lahat–Sumsel : Patrolinews86.com – Menjelang Debat Publik putaran kedua Pilkada Kabupaten Lahat, Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga, SH, SIK, MH, memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat dan mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Sabtu (16/11/2024)
Dalam pernyataannya, Kapolres menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan pemeliharaan selama acara berlangsung. Ia menyampaikan larangan keras untuk membawa senjata tajam, senjata api, atau benda berbahaya lainnya ke lokasi perdebatan. “Aturan ini diberlakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan agar debat dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif,” ujarnya.,
Kapolres juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggar aturan, sesuai dengan hukum yang berlaku. Debat publik, menurutnya, adalah forum untuk menyampaikan visi dan misi calon pasangan secara demokratis, bukan ajang untuk menciptakan ketegangan atau konflik. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat dan para pendukung untuk berperan aktif menjaga suasana damai, baik di dalam maupun di sekitar lokasi perdebatan.
Kapolres juga menambahkan bahwa selain senjata, ia juga melarang keras membawa atau mengonsumsi minuman keras selama acara debat berlangsung, baik di lokasi acara maupun di tempat nonton bareng di posko kemenangan pasangan calon. Larangan ini diterapkan untuk mencegah perbuatan kriminal selama acara berlangsung.
Lebih lanjut, Polres Lahat akan terus berkoordinasi dengan KPUD Lahat dan Bawaslu untuk menerapkan aturan serta tata tertib sebelum pelaksanaan debat dimulai. Kapolres berharap seluruh pihak dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan agar acara debat dapat berjalan sukses dan damai, serta menjadi momentum penting dalam menegakkan hukum yang berlaku.
“Kami akan menerjunkan pengamanan personel, baik secara terbuka maupun tertutup. Jika ditemukan ada masyarakat atau pendukung yang melanggar peraturan, seperti membawa senjata tajam atau benda berbahaya, maka tindakan hukum akan segera dilakukan,” tegas Kapolres.
Agusman