Menyelamatkan Demokrasi.
Oleh: Theodorus Febrianto.
Indonesia dipuja sebagai negara demokrasi terbesar di Asia Tenggara.
Percontohan bagi negara lain.
Memiliki ideologi Pancasila yang melembaga.
Menjadi karakter, nafas dan falsafah hidup bangsa.
Kemajemukan mempesona.
Beragam suku, etnis, bahasa, agama dan kepercayaan.
Dikelola dan tumbuh atas ide-ide brilyan pendiri bangsa.
Sebutlah Soekarno, Hatta, Yamin Dan Soepomo.
Tokoh besar yang menggoreskan makna pada ke-Indonesia-an.
Demokrasi yang dielu-elukan kini terancam.
Lautan aksi penolakan oleh mahasiswa dan pelajar atas RUU revisi UU KPK, RUU KUH Pid dan RUU Pertanahan misalnya, menggugat cara berdemokrasi kita.
Bagaimana terdapat proses diam-diam berselimut representasi rakyat, bekerja hendak mengesahkan berbagai undang-undang yang sangat penting menakar kehidupan publik.
Partisipasi publik mengalami defisit.
Nyaris bangkrut apabila tidak ada perubahan.
Defisit Demokrasi
Reformasi 1998 ditebus dengan darah mahasiswa.
Melahirkan pemilu demokratis di pasca orde baru.
Harapan bagusnya sistem pemilu kita di awal reformasi, banyak ditiru negara lain.
Menjadi proyek percontohan demokrasi.
Sangat di sayangkan hal di atas tidak bertahan lama, kini setelah melewati beberapa dekade penerapan demokrasi di Indonesia mengalami penurunan signifikan seiring dengan munculnya berbagai permasalahan yang mendera negeri ini.
Mulai dari kasus korupsi yang seolah tidak ada habisnya dimana diantaranya banyak sekali oknum anggota DPR dan oknum pengurus partai politik terlibat kasus suap dan korupsi tertangkap tangan oleh KPK.
Sehingga membuat publik menangis.
Sampai demokrasi dicederai korupsi.
Belum lagi kasus-kasus penggusuran masih terjadi mengusik nuluri Hak Asasai Manusia (HAM), demikian pula dugaan kasus pembakaran hutan yang asapnya menyebrang hingga ke negara tetangga.
Belum lagi kesitegangan di publik warisan pemilu 2019.
Istilah cebong dan kampret yang mestinya harus dikubur (hidup-hidup kalau bisa), ternyata masih berlanjut meski sinyalnya makin lemah.
Demikian pula berbagai hoax masih bekerja.
Sebagai dampak merajalelanya dinasti era post-truth.
Sebuah era dimana kebenaran hanya ingin di dengar.
Bukan kenyataan apa adanya.
Fakta diatas menunjukan defisit demokrasi yang berbahaya.
Agenda kedepan
Demokrasi harus diperbaiki.
Oleh semua pihak.
Ruang publik harus kembali disehatkan.
Melalui partisipasi publik .
Bukan koersi apalagi mobilisasi.
Partisilasi peran aktif masyarakat yang luas dalam mengawasi semua kebijakan yang dibuat oleh pemerintah harus segera terwujud.
Sebab, dalam negara yang menganut sistem demokrasi, kekuasaan berada di tangan rakyat, dari rakyat, oleh rakyat dan, untuk rakyat.
Selain itu, hukum harus diperbaiki.
Dikembalikan marwahnya.
Tegak lurus pada siapapun.
Yang melanggar hukum ditindak tanpa pandang bulu.
Korupsi dimatikan hingga keakarnya.
Terakhir, partai politik dan pemilu harus dibenahi total.
Kepartaian harus dijauhkan dari politik uang dengan syarat partainya sederhana dan pemilunya berbiaya murah.
Semua harus didorong semua pihak.
Karena hanya dengan jalan itu, demokrasi bisa diselamatkan.
GELSON _ PATROLINEWS86.COM














