SMAN 4 Kota Komba Pungut Uang Ijazah Rp 150.000 Hingga Rp 250.000, Ungkap Ombudsman NTT.

Sabtu, 17 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMAN 4 Kota Komba Pungut Uang Ijazah Rp 150.000 Hingga Rp 250.000, Ungkap Ombudsman NTT.

PATROLINEWS86.COM – KUPANG, NTT.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT), Darius Beda Daton menerima keluhan dari orangtua/wali peserta didik SMAN 4 Kota Komba di Desa Rana Mbata Kabupaten Manggarai Timur.

Keluhan tersebut terkait kewajiban peserta didik membayar uang ijazah setelah tamat.

Uang ijazah yang diminta pihak sekolah sebesar Rp 150.000 per peserta didik, ucap Darius Beda Daton di Kupang, pada hari Jumat 16/08/2024.

Jika membayar uang ijazah tersebut di rumah, pungutan malah meningkat menjadi sebesar Rp 250.000, ungkapnya.

Lanjut Darius, pungutan uang itu diserahkan langsung kepada kepala sekolah tanpa kuitansi pembayaran.

Pungutan tersebut dilakukan pihak sekolah sejak angkatan pertama, atau sekitar empat atau lima tahun lalu.

Terhadap keluhan orang tua wali peserta didik tersebut, kami telah meneruskan keluhan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo dan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Menengah Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Ayub Sanam via telepon, jelasnya.

Ia mengatakan bahwa ijazah adalah hak para siswa setelah menyelesaikan pendidikan di sekolah tersebut.

Tidak dibenarkan mewajibkan seluruh peserta didik membayar sejumlah uang untuk mengambil ijazah yang seharusnya menjadi hak mereka, jelas Darius.

Ia juga mengingatkan agar pihak sekolah tidak menahan ijazah peserta didik yang belum melunasi iuran komite atau biaya lain.

Hal itu diatur dalam Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.

Pada pasal ini disebutkan bahwa : pungutan pendidikan tidak dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, penilaian hasil belajar peserta didik, dan atau kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.

Apalagi yang terjadi di SMAN 4 Kota Komba merupakan pungutan baru di luar SPP atau iuran komite.

Menurutnya, Dinas Pendidikan NTT telah menghubungi Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Komba.

Dari pengakuan kepala sekolah itu, pungutan dilakukan atas kesepakatan bersama para orangtua peserta didik dengan tujuan sebagai biaya transportasi pihak sekolah mengurus ijazah peserta didik di Kupang.

Pihak Dinas Pendidikan NTT telah memerintahkan kepala sekolah untuk menghentikan pungutan tersebut.
Selain itu, kepala sekolah juga diminta mengembalikan semua pungutan ijazah yang telah diterima.

Selanjutnya kami akan terus memonitor perkembangan tindak lanjut keluhan pungutan ijazah ini oleh kepala sekolah.
Apabila pungutan terus dilakukan maka kami segera berkoordinasi dengan Tim Satuan Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Manggarai Timur agar melakukan penindakan terhadap kepala sekolah tersebut, tegasnya.

GELSON _ PATROLINEWS86.COM

Berita Terkait

Tujuh Mata Lomba Ikut Memeriahkan HUT PGRI di Kecamatan Cipaku Ciamis
Bau Tak Sedap Dana BOS..! 13 SDN di Kecamatan Depok Berpotensi Bakal Berhadapan dengan Persoalan Hukum
Daftar Sekolah SMA/ SMK Negeri Swasta di Kabupaten Kuningan
SMA-SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Majalengka
Madrasah Aliyah Negeri 2  Kota Cirebon Hari ini lagi diperiksa BPKP
Buka Bimtek Penguatan Peran PPID Sekolah Se-Cadisdik Wilayah IV, Kadisdik Dorong Perkuat Ekosistem dan Komunikasi Publik
Kekurangan Tenaga Pengajar, Siswa Kelas 3 dan 6 SDN 2 Rancahan Belajar Satu Ruangan
Kapolres Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Tegaskan Komitmen Polisi Peduli Pendidikan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Tujuh Mata Lomba Ikut Memeriahkan HUT PGRI di Kecamatan Cipaku Ciamis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Bau Tak Sedap Dana BOS..! 13 SDN di Kecamatan Depok Berpotensi Bakal Berhadapan dengan Persoalan Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Daftar Sekolah SMA/ SMK Negeri Swasta di Kabupaten Kuningan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:02 WIB

SMA-SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Majalengka

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Madrasah Aliyah Negeri 2  Kota Cirebon Hari ini lagi diperiksa BPKP

Berita Terbaru