Kepala Desa Tidak Boleh Berpolitik Praktis Di Pilkada Serentak 2024.

Rabu, 7 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Tidak Boleh Berpolitik Praktis Di Pilkada Serentak 2024.

PATROLINEWS86.COM – SIKKA, NTT.
Para kepala desa di Indonesia diingatkan untuk tidak boleh terlibat dalam politik praktis atau bahkan berpolitik praktis dalam musim Pilkada Serentak 2024 ini.

Untuk hal tersebut, seluruh jajaran diminta untuk melakukan sosialisasi secara massif terkait aturan yang terdapat dalam Pasal 71 ayat 1 Undang Undang 10/2016, salah satunya mengenai : netralitas kepala desa dalam gelaran Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI Puadi terkait pentingnya netralitas para kepala desa dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini.

Puadi menjelaskan, bahwa aturan yang akan disosialisasikan itu adalah : Pasal 188 sebagaimana Pasal 71 Undang Undang 10/2016.
Kalau dalam Pasal 71 ayat 1, mengatur tentang larangan pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri dan kepala desa membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Kemudian ia menyatakan, bahwa jajaran Bawaslu Provinsi akan mengundang para bupati seluruh Indonesia untuk menyosialisasikan aturan tersebut.

Nanti (pengawas pemilu) di tingkat kabupaten/kota akan mengundang seluruh para kepala desa untuk menyosialisasikan apa yang disebut dengan netralitas kepala desa, ucap Puadi dikutip Selasa 06/08/2024.

Selanjutnya, Puadi menegaskan jika aturan ini harus tersosialisasikan secara baik.

Sebab, supaya para pasangan calon kepala daerah tidak melibatkan kepala desa, termasuk juga membuat kebijakan yang menguntungkan atau merugikan paslon.

Ini harus bisa tersosialisasikan dengan baik, tegas Puadi.

Dari data yang dihimpun Bawaslu, pada Pemilihan Tahun 2020 terdapat 182 pelanggaran tindak pidana pemilihan.

Dari angka tersebut kata Puadi, ditemukan terdapat Kepala desa melakukan tindakan menguntungkan salah satu paslon.

Selain itu, Puadi mengatakan Bawaslu juga akan membuat klinik penegakan hukum.

Dengan demikian, ia berharap melalui klinik tersebut semua peserta pemilu dan semua stakeholder lain ketika menemukan informasi dugaan pelanggaran pemilu segera diinformasikan kepada Bawaslu.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah merilis tanggal pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Adapun tanggal pelaksanaan Pilkada 2024 tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Berdasarkan surat tersebut, pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024 mendatang.

GELSON_PATROLINEWS86.COM.

Berita Terkait

PDI Perjuangan Indramayu Resmi Lantik Pengurus BPEK Masa Bhakti 2025-2030
DPD Partai Golkar Indramayu Dalam Rangka HUT Ke-62 Selenggarakan Doa Bersama, Santunan Anak Yatim dan Sunatan Massal
Kesiapan Agenda Politik 2029 DPC PKB Indramayu Gelar Orientasi Politik dan Perkuat Ideologi
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu Gelar Rapat Konsolidasi Bahas HUT Golkar dan Persiapan Musda Tingkat Kabupaten*
Pengurus DPD PSI Kabupaten Cirebon Sambut Jokowi dan Kaesang di Hajat Ustadz Ujang Bustomi
DPD Golkar Indramayu Adakan Acara Midang Bengi Padang Wulanan*
Mang Ewo” Tentang Dewan Suro PKS mendukung Prabowo – Gibran dan Arah Politik Anis Baswedan.
DPC PKB Indramayu Adakan Muscab, Target Anggota Legislatif 15 Kursi di DPRD Untuk 2029

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:34 WIB

PDI Perjuangan Indramayu Resmi Lantik Pengurus BPEK Masa Bhakti 2025-2030

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:18 WIB

DPD Partai Golkar Indramayu Dalam Rangka HUT Ke-62 Selenggarakan Doa Bersama, Santunan Anak Yatim dan Sunatan Massal

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Kesiapan Agenda Politik 2029 DPC PKB Indramayu Gelar Orientasi Politik dan Perkuat Ideologi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu Gelar Rapat Konsolidasi Bahas HUT Golkar dan Persiapan Musda Tingkat Kabupaten*

Sabtu, 12 September 2026 - 20:51 WIB

Pengurus DPD PSI Kabupaten Cirebon Sambut Jokowi dan Kaesang di Hajat Ustadz Ujang Bustomi

Berita Terbaru