Kapolri: 98 Kasus Karhutla Korporasi Masuk Penyidikan, Kumpulkan Bukti untuk Tetapkan Tersangka.

Kamis, 22 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, patrolinews86.com – Polri terus mendalami dugaan keterlibatan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Sebanyak 98 laporan polisi (LP) terkait karhutla yang melibatkan korporasi telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri.

 

Kapolri Suyudi Ario Seto mengatakan, penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat penanganan perkara sebelum menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

 

“Jadi, per hari ini, dari Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan

dari 98 LP naik sidik ada 98 kasus terkait dengan korporasi,” ujar Suyudi saat memberikan keterangan media di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).

 

Menurut Suyudi, proses penyidikan terhadap seluruh kasus tersebut masih berlangsung. Penyidik terus menelusuri bukti dan mengembangkan perkara guna mengungkap pihak yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya karhutla.

 

Ia menegaskan, penetapan tersangka ditargetkan dapat dilakukan dalam waktu dekat, setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup untuk mendukung proses hukum.

 

“Untuk itu, tentunya penyidik masih dalam upaya mengumpulkan alat-alat bukti, sehingga dalam waktu yang dekat pastinya kita akan menetapkan para tersangka,” terangnya.

 

Kapolri juga menegaskan bahwa pertanggungjawaban hukum dalam kasus karhutla tidak hanya berpotensi menyasar perusahaan sebagai badan usaha. Pemilik perusahaan hingga pemegang saham yang bertanggung jawab terhadap korporasi terkait juga dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hasil penyidikan.

 

“Baik itu sebagai pemilik perusahaan maupun juga para pemegang sahamnya, yang bertanggung jawab terhadap korporasi yang terkait dengan terjadinya karhutla di Indonesia,” imbuh Suyudi.

 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan karhutla yang melibatkan korporasi. Penetapan tersangka nantinya akan bergantung pada hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Fifi

Berita Terkait

Operasi patuh 2026 Dimulai polri ajak Masyarakat jadikan keselamatan sebagai kebiasaan.
HUT ke-75 Humas Polri, Kapolres Cirebon Kota Tekankan Pentingnya “Jembatan Emas” di Era Digital
Kapolres Kuningan Turun Langsung Bantu Korban Puting Beliung di Mekarsari
Wujud Polri Bersama Masyarakat, Kapolda Kalteng Gelar Polisi Peduli Pengangguran di Pangkalan Bun
Kapolres Tulang Bawang Barat Gelar Podcast, Bahas Kamtibmas dan Kedaulatan Pangan
Pererat Silaturahmi Lewat Sholat Subuh, Kapolres Ajak Warga Bersinergi Jaga Keamanan Lingkungan
Ciptakan Sekolah Ramah Anak, Polres Pekalongan Kota Gencarkan Edukasi Anti-Bullying melalui Police Goes to School 
Patroli Operasi Patuh Candi, Satlantas Pekalongan Ingatkan Sopir Truk soal Keselamatan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Operasi patuh 2026 Dimulai polri ajak Masyarakat jadikan keselamatan sebagai kebiasaan.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:48 WIB

HUT ke-75 Humas Polri, Kapolres Cirebon Kota Tekankan Pentingnya “Jembatan Emas” di Era Digital

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Kapolres Kuningan Turun Langsung Bantu Korban Puting Beliung di Mekarsari

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Wujud Polri Bersama Masyarakat, Kapolda Kalteng Gelar Polisi Peduli Pengangguran di Pangkalan Bun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Gelar Podcast, Bahas Kamtibmas dan Kedaulatan Pangan

Berita Terbaru