Melegalkan Pesta Politik: Taktik Rule by Law di Balik Gemuknya Postur Negara

Selasa, 13 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALENGKA patrolinews86.com ,- Menurut Saeful Yunus.SE.MM Ketua LSM Generasi DPC Majalengka mengomentari Pengangkatan 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) secara legal-formal bukanlah sebuah cacat formil. Alih-alih menabrak aturan hukum, kekuasaan mempraktikkan manuver birokrasi yang jauh lebih elegan sekaligus taktis: mengubah kerangka aturan sebelum eksekusi kebijakan dilakukan.

 

Realitas politik ini menurutnya mengharuskan publik membedah anatomi legalitas dari pembengkakan struktur lembaga negara tersebut secara objektif.

 

Penghapusan Batas Kuota Melalui Revisi Legislasi Dalam arsitektur regulasi yang lama, yakni UU No. 19 Tahun 2006, jumlah keanggotaan Wantimpres dikunci secara kaku dengan batas maksimal 9 orang.

 

Namun menurut Saeful Yunus.SE.MM arsitektur ini dirombak melalui pengesahan UU No. 64 Tahun 2024. Klausul pembatasan tersebut secara sistematis dihapus, digantikan oleh payung hukum baru yang memberikan hak prerogatif mutlak kepada Presiden untuk menentukan jumlah anggota sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara. Berpijak pada landasan hukum positif ini, penetapan 26 kursi kepenasihatan tersebut murni sah dan tidak menyalahi undang-undang.

 

” Demonstrasi Praktik Rule by Law Fenomena ini merupakan demonstrasi sempurna dari praktik Rule by Law seni memerintah dengan menggunakan instrumen hukum sebagai alat kekuasaan. Aalih-alih Rule of Law yang menundukkan kekuasaan pada supremasi hukum.

 

Untuk mengakomodasi sekutu politik, kelompok elite, dan para operator mesin pemilu, konsorsium kekuasaan bersama parlemen tidak mengambil jalan pintas dengan melakukan pelanggaran hukum. Mereka lebih memilih merekayasa undang-undangnya agar pembagian kompensasi politik tersebut otomatis menjadi sah, legal, dan konstitusional,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).

 

Tambahnya, Legalitas Administratif vs Legitimasi Anggaran Secara tata usaha negara, arsitektur kebijakan ini dirancang tanpa celah. Tidak ada ruang prosedural yang cukup kuat untuk menggugat Surat Keputusan (SK) Pengangkatan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena fondasi legalnya telah terpasang dengan rapi.

 

“Permasalahan fundamentalnya tidak terletak pada ranah formil administrasi, melainkan pada keadilan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan ini pada dasarnya melegalkan pembengkakan postur negara yang dibiayai oleh pajak rakyat, semata-mata demi menyediakan ruang bagi gerbong politik yang terlalu gemuk.

 

Pengangkatan formasi besar-besaran ini sama sekali tidak melampaui aturan yang ada. Aturannyalah yang telah direkonstruksi dan direntangkan secara sengaja, memastikan ukuran keranjangnya cukup luas untuk menampung seluruh pesanan politik Istana tanpa harus tersandung masalah hukum di kemudian hari,” jelasnya (Red)

IMG 20261013 WA0026 1

Berita Terkait

Pelantikan Enam Camat dan Mutasi Pejabat Diduga Ada Indikasi Titipan dan Transaksional
Bupati Lucky Hakim Secara Langsung Lantik 37 ASN Dan Enam Camat di Ruang Ki Tinggil Pemda Indramayu
Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi
Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik
U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan
Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati
Kemenkes Targetkan Renovasi 10 Rebu Puskesmas Rampung 2029-2030
Camat Darangdan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Peningkatan Pelayanan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Pelantikan Enam Camat dan Mutasi Pejabat Diduga Ada Indikasi Titipan dan Transaksional

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Bupati Lucky Hakim Secara Langsung Lantik 37 ASN Dan Enam Camat di Ruang Ki Tinggil Pemda Indramayu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:01 WIB

U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan

Berita Terbaru

Uncategorized

1Win Giriş Türkiye’de Online Casino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB

Uncategorized

Olymp Casino Bangladesh

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB