Tamparan buat rutilahu Cirebon, Rumah Nenek Nurlaela di Sumber Cirebon Nyaris Roboh, Rohadi Minta Bupati dan Dinas Terkait Segera Turun Tangan

Senin, 12 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON, PATROLINEWS86.COM – Kondisi rumah milik seorang warga bernama Nurlaela yang beralamat di Jalan Mawar 1, RT 05 RW 07, Kelurahan Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, dilaporkan memprihatinkan. Rumah tersebut dikabarkan nyaris roboh dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah serta dinas terkait.

 

Kondisi rumah yang mengkhawatirkan itu menjadi perhatian tokoh masyarakat Sumber, Rohadi. Ia meminta Bupati Cirebon bersama instansi terkait segera turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi bangunan sekaligus mengambil langkah penanganan yang diperlukan.

 

Menurut Rohadi, keselamatan dan kelayakan tempat tinggal masyarakat harus menjadi perhatian bersama, terutama bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat dan berpotensi membahayakan penghuninya.

 

“Kami berharap Bupati Cirebon dan dinas terkait segera turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi rumah Ibu Nurlaela. Jangan sampai menunggu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan baru dilakukan penanganan,” ujar Rohadi, Senin (12/10/2026).

 

Ia berharap pemerintah daerah dapat segera melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap kondisi rumah tersebut. Apabila memenuhi persyaratan program bantuan perbaikan rumah, Rohadi meminta agar Ibu Nurlaela mendapatkan perhatian dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Menurutnya, langkah cepat dari pemerintah sangat dibutuhkan agar warga yang menempati rumah dalam kondisi tidak layak dapat memperoleh kepastian penanganan dan perlindungan keselamatan.

 

Rohadi juga berharap perangkat kelurahan, kecamatan, serta dinas teknis terkait dapat berkoordinasi untuk memastikan kondisi rumah dan kebutuhan bantuan yang diperlukan.

 

Pemerintah Diharapkan Segera Memberikan Respons

 

Persoalan rumah tidak layak huni menjadi salah satu hal yang membutuhkan perhatian serius, khususnya ketika kondisi bangunan berpotensi mengancam keselamatan penghuninya.

 

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon diharapkan segera menindaklanjuti informasi mengenai kondisi rumah Nurlaela melalui pemeriksaan langsung, pendataan, dan penentuan langkah penanganan sesuai program yang tersedia.

 

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan pemerintah maupun status pengajuan bantuan untuk rumah tersebut.

 

Masyarakat berharap adanya respons nyata dari pemerintah daerah agar persoalan yang dihadapi Nurlaela segera memperoleh solusi dan tidak berlarut-larut.

 

IMG 20261012 WA0052

( Harun)

Berita Terkait

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih
PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 
Polres Indramayu Buka Pelatihan Vokasi Bagi Warga PHK dan Peduli Pengangguran
Jalan Agus Salim Diaspal Ulang, Polres Pekalongan Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
PULUHAN ORMAS PEMUDA PANCASILA BERKUMPUL DI GOR TRISANJA MENGGRUDUG KANTOR PIMPINAN CABANG GERAKAN ANSHOR TEGAL. 
K.H.Fadel Abdullah Al-Muhibb, Pentingnya Hablum Minannas dan Hablum Minallah.
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:00 WIB

PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Polres Indramayu Buka Pelatihan Vokasi Bagi Warga PHK dan Peduli Pengangguran

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Jalan Agus Salim Diaspal Ulang, Polres Pekalongan Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB