Proyek Revitalisasi SDN 2 Karangmuncang Senilai Rp1,2 Miliar Diduga Lemah Pengawasan, Kepala Sekolah Sulit Ditemui

Minggu, 11 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

KUNINGAN, Patrolinews86.com– Pelaksanaan proyek revitalisasi di SD Negeri 2 Karangmuncang, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, menuai sorotan. Proyek yang menelan anggaran fantastis lebih dari Rp1,2 miliar tersebut diduga kuat minim pengawasan dari pihak-pihak terkait.

IMG20261007130807 scaled
oplus_2

Dugaan lemahnya kontrol sosial dan pengawasan ini mencuat setelah sejumlah awak media dan pemantau lapangan menghadapi jalan buntu saat hendak melakukan konfirmasi mengenai progres serta rincian teknis pekerjaan di lokasi sekolah.

 

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pembangunan sedang berjalan. Namun, keberadaan Panitia Pembangunan Sekolah Pimpinan (P2SP) yang bertanggung jawab langsung atas swakelola atau jalannya proyek tersebut terkesan tidak transparan.

 

Saat tim jurnalis mencoba mendatangi sekolah guna mencari kejelasan dan melakukan fungsi kontrol sesuai Undang-Undang Pers, pihak panitia P2SP maupun Kepala Sekolah SDN 2 Karangmuncang tidak berada di tempat dan dinilai sangat sulit untuk ditemui.

“Kami berniat melakukan konfirmasi demi keberimbangan berita dan memastikan serapan anggaran negara ini sesuai spesifikasi. Namun, Kepala Sekolah maupun panitia P2SP seolah menghindar dan sulit sekali ditemui di area kegiatan,” ujar salah satu wartawan lokal yang melakukan peliputan di SDN 2 Karangmuncang.

IMG20261007141203 scaled
oplus_2

Ketidakterbukaan pihak sekolah dan panitia ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Mengingat anggaran yang dialokasikan bersumber dari uang negara dengan nilai yang sangat besar, transparansi dan pengawasan ketat mutlak diperlukan agar proyek rehabilitasi sarana pendidikan tersebut tidak menyimpang dari rencana anggaran biaya (RAB).

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih terus berupaya menghubungi pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan serta pihak sekolah guna mendapatkan klarifikasi dan hak jawab resmi terkait dugaan lemahnya pengawasan proyek tersebut.

(Red)

Berita Terkait

Tujuh Mata Lomba Ikut Memeriahkan HUT PGRI di Kecamatan Cipaku Ciamis
Bau Tak Sedap Dana BOS..! 13 SDN di Kecamatan Depok Berpotensi Bakal Berhadapan dengan Persoalan Hukum
Daftar Sekolah SMA/ SMK Negeri Swasta di Kabupaten Kuningan
SMA-SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Majalengka
Madrasah Aliyah Negeri 2  Kota Cirebon Hari ini lagi diperiksa BPKP
Buka Bimtek Penguatan Peran PPID Sekolah Se-Cadisdik Wilayah IV, Kadisdik Dorong Perkuat Ekosistem dan Komunikasi Publik
Kekurangan Tenaga Pengajar, Siswa Kelas 3 dan 6 SDN 2 Rancahan Belajar Satu Ruangan
Kapolres Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Tegaskan Komitmen Polisi Peduli Pendidikan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Tujuh Mata Lomba Ikut Memeriahkan HUT PGRI di Kecamatan Cipaku Ciamis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Bau Tak Sedap Dana BOS..! 13 SDN di Kecamatan Depok Berpotensi Bakal Berhadapan dengan Persoalan Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Daftar Sekolah SMA/ SMK Negeri Swasta di Kabupaten Kuningan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:02 WIB

SMA-SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Majalengka

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Madrasah Aliyah Negeri 2  Kota Cirebon Hari ini lagi diperiksa BPKP

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB