KUNINGAN, Patrolinews86.com– Pelaksanaan proyek revitalisasi di SD Negeri 2 Karangmuncang, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, menuai sorotan. Proyek yang menelan anggaran fantastis lebih dari Rp1,2 miliar tersebut diduga kuat minim pengawasan dari pihak-pihak terkait.

Dugaan lemahnya kontrol sosial dan pengawasan ini mencuat setelah sejumlah awak media dan pemantau lapangan menghadapi jalan buntu saat hendak melakukan konfirmasi mengenai progres serta rincian teknis pekerjaan di lokasi sekolah.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pembangunan sedang berjalan. Namun, keberadaan Panitia Pembangunan Sekolah Pimpinan (P2SP) yang bertanggung jawab langsung atas swakelola atau jalannya proyek tersebut terkesan tidak transparan.
Saat tim jurnalis mencoba mendatangi sekolah guna mencari kejelasan dan melakukan fungsi kontrol sesuai Undang-Undang Pers, pihak panitia P2SP maupun Kepala Sekolah SDN 2 Karangmuncang tidak berada di tempat dan dinilai sangat sulit untuk ditemui.
“Kami berniat melakukan konfirmasi demi keberimbangan berita dan memastikan serapan anggaran negara ini sesuai spesifikasi. Namun, Kepala Sekolah maupun panitia P2SP seolah menghindar dan sulit sekali ditemui di area kegiatan,” ujar salah satu wartawan lokal yang melakukan peliputan di SDN 2 Karangmuncang.

Ketidakterbukaan pihak sekolah dan panitia ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Mengingat anggaran yang dialokasikan bersumber dari uang negara dengan nilai yang sangat besar, transparansi dan pengawasan ketat mutlak diperlukan agar proyek rehabilitasi sarana pendidikan tersebut tidak menyimpang dari rencana anggaran biaya (RAB).
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih terus berupaya menghubungi pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan serta pihak sekolah guna mendapatkan klarifikasi dan hak jawab resmi terkait dugaan lemahnya pengawasan proyek tersebut.
(Red)
























