Purwakarta Patrolinews86.com – Mengutif dari Fijar media Program bantuan ternak sapi Pembuatan Pupuk Organik di Kabupaten Purwakarta dari Kementerian kurang pengawasan sehingga masyarakat mengalami kesulitan untuk melakukan pemantauan. Pasalnya dilapangan terutama di kelompok tani banyak ditemukan ketidaksingkronan program tersebut.
Hal tersebut saat itu disampaikan Ketua DPC Pospera Sutisna Sonjaya ketika dihubungi fijar Rabu (31/7/2024). Menurutnya program UPPO yang digulirkan Kementerian Pertanian tahun 2022 dinilai minim pengawasan.
“Harusnya Dinas Pertanian bisa mengekpose hasil pelaksanaan program UPPO tersebut. “Kata Sutisna.
Menurutnya informasi yang diperoleh bantuan ternak sapi dan Usaha Pembuatan Pupuk Organik (UPPO) di Purwakarta diperuntukkan bagi kelompok tani. Dimana setiap kelompok tani mendapatkan bantuan sebesar 200 juta yang dialokasikan untuk pengadaan sapi sebanyak 10 ekor dan satu unit cator per kelompok tani.
Yang jadi persoalan, sapi yang dibelanjakan itu sebanyak 120 juta per kelompok, sementara anggaran 200 juta.
Dari hasil penelusuran, sapi yang di belanjakan itu kemudian dijual belikan lagi sapi berukuran kecil seharga Rp 4 juta, padahal dalam program UPPO itu bukan program penggemukan sapi, tapi program pembuatan pupuk organik.
“Kementerian Pertanian mengharapkan bantuan UPPO ini mendatangkan banyak manfaat”
Program UPPO untuk melanjutkan, juga untuk mendorong inovasi penerapan pupuk organik di tingkat petani, meningkatkan optimalisasi penggunaan pupuk organik, dan pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan petani.
Koordinasi Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Darangdan Heri Juhaeri, SP menyatakan sesuai pernyataan Direktur Jendral Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) bahwa Pembangunan UPPO diarahkan pada lokasi yang memiliki sumber bahan baku pembuatan kompos, terutama limbah organik/limbah panen tanaman, kotoran hewan/limbah ternak dan sampah organik rumah tangga pada sub sektor tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan rakyat dan peternakan, terutama pada kawasan pengembangan desa organik.
“Terang Heri Juhaeri.
Ia mengatakan dengan adanya Program UPPO ke Kecamatan Darangdan terus terang saya kurang mengetahui secara maksimal, kemungkinan Koordinator BPP terdahulu. “Kata Heri.
Keterangan Ita Karmita (Sakew) sebagai Ketua Poktan UPPO Desa Linggamukti saat dikonfirmasi Kamis (1/10/2026) mengatakan, bahwa penerima program UPPO bukan hanya Desa Linggamukti saja, sepengetahuan saya menerima program UPPO itu selain Desa Linggamukti, juga Desa Cilingga ketua poktan nya kalau tidak salah Pa H.Herman, Desa Sadarkarya Ketua poktan nya Pa Juhri, terus kslau tidak salah yang menerima program UPPO itu Desa Darangdan.
Kami menerima program UPPO tersebut berupa
sapi 8 ekor, 6 ekor ada dikandang Pa Kades yang dipelihara oleh Kang Ujang, satu ekor ada dikandang saya sekaligus dipelihara oleh, yang satu ekor lagi dipelihara oleh warga, dan bila diperlukan oleh pihak terkait kami siap membuktikan 8 ekor sapi tersebut, yang jadi kendala memelihara sapi tersebut adalah rumput, apalagi sekarang musim kemarau rumput susah didapat.
“Pungkas Ketua Poktan UPPO. ***

Penulis : Bah Endang
Editor : Redaksi
























