Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Andong Edukasi 450 Pelajar.

Senin, 28 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOYOLALI – Patrolinews86.com. Upaya mencegah kenakalan remaja terus dilakukan Polsek Andong Polres Boyolali. Wakapolsek Andong Iptu Maryadi, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Aipda Agus Suranto, memberikan edukasi dan pembinaan kepada 450 pelajar SMP Negeri 2 Andong, Senin (28/09/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung di halaman SMP Negeri 2 Andong, Dukuh Balong, Desa Kunti, Kecamatan Andong, tersebut dikemas dalam kegiatan pembinaan sekaligus sebagai pembina upacara. Materi yang disampaikan meliputi penguatan pendidikan karakter, penyampaian pendapat secara demokratis dan bertanggung jawab, kenakalan remaja, tertib berlalu lintas, serta etika bermedia sosial.

 

Iptu Maryadi mengingatkan para siswa agar mampu menyampaikan pendapat dengan cara yang benar, santun dan bertanggung jawab. Di tengah perkembangan teknologi digital, para pelajar juga diminta bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

 

“Gunakan media sosial secara bijak dan santun. Pikirkan terlebih dahulu sebelum mengunggah maupun memberikan komentar, karena setiap tindakan di ruang digital harus tetap memperhatikan etika dan aturan,” pesan Iptu Maryadi.

 

Para siswa juga diimbau menaati tata tertib sekolah, menghormati guru serta saling menghargai sesama teman. Mereka diminta menjauhi bullying dan berbagai bentuk kenakalan remaja seperti tawuran antarpelajar maupun balap liar.

 

Dalam pembinaan tertib berlalu lintas, Polsek Andong mengingatkan pelajar agar selalu mengutamakan keselamatan. Penggunaan helm saat mengendarai sepeda motor serta larangan menggunakan knalpot brong juga menjadi perhatian yang disampaikan kepada para siswa.

 

Kasi Humas Polres Boyolali AKP Winarsih, S.H., mengatakan edukasi kepada pelajar merupakan langkah preventif untuk menanamkan kesadaran hukum dan karakter positif sejak dini.

 

“Pelajar merupakan generasi penerus. Karena itu, penting membekali mereka dengan pemahaman tentang disiplin, tanggung jawab, etika bermedia sosial, tertib berlalu lintas dan menjauhi kenakalan remaja,” ujarnya.

 

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Andong berharap para pelajar semakin memahami pentingnya menjaga sikap, menaati aturan dan menjadi pelajar yang disiplin serta bertanggung jawab, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.( iwan )

IMG 20260928 WA0094

Berita Terkait

Tujuh Mata Lomba Ikut Memeriahkan HUT PGRI di Kecamatan Cipaku Ciamis
Bau Tak Sedap Dana BOS..! 13 SDN di Kecamatan Depok Berpotensi Bakal Berhadapan dengan Persoalan Hukum
Daftar Sekolah SMA/ SMK Negeri Swasta di Kabupaten Kuningan
SMA-SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Majalengka
Madrasah Aliyah Negeri 2  Kota Cirebon Hari ini lagi diperiksa BPKP
Buka Bimtek Penguatan Peran PPID Sekolah Se-Cadisdik Wilayah IV, Kadisdik Dorong Perkuat Ekosistem dan Komunikasi Publik
Kekurangan Tenaga Pengajar, Siswa Kelas 3 dan 6 SDN 2 Rancahan Belajar Satu Ruangan
Kapolres Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Tegaskan Komitmen Polisi Peduli Pendidikan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Tujuh Mata Lomba Ikut Memeriahkan HUT PGRI di Kecamatan Cipaku Ciamis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Bau Tak Sedap Dana BOS..! 13 SDN di Kecamatan Depok Berpotensi Bakal Berhadapan dengan Persoalan Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Daftar Sekolah SMA/ SMK Negeri Swasta di Kabupaten Kuningan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:02 WIB

SMA-SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Majalengka

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Madrasah Aliyah Negeri 2  Kota Cirebon Hari ini lagi diperiksa BPKP

Berita Terbaru

Uncategorized

Casino non AAMS in Italia – vantaggi e svantaggi

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Fortune Tiger slot de cassino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Top 10 Casinos en Ligne (2026) – Sites Fiables & Légaux

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB