Indramayu,Patrolinews86.com-
Sekitar 200 warga Nahdliyin yang tergabung dalam Komite Penegakan Keadilan Nahdlatul Ulama (KPK NU) dijadwalkan menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026).
Aksi yang rencananya dimulai pukul 08.30 WIB tersebut akan menyuarakan sejumlah tuntutan terkait hasil Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), termasuk dugaan praktik politik uang dan keberatan terhadap keputusan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Koordinator KPK NU, Muhamad Sholihin, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi sekaligus dorongan agar dugaan praktik politik uang dalam proses Muktamar NU diusut secara transparan.
“Kami ingin menyuarakan kebenaran terkait hasil Muktamar NU. Ini merupakan langkah moral untuk menjaga dan mengawal martabat NU,” kata Sholihin dalam keterangan tertulis yang diterima awak Media.
Muktamar ke-35 NU berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026. Dalam rangkaian Muktamar tersebut, mekanisme AHWA digunakan dalam proses penetapan Rais Aam. KH Miftachul Akhyar kemudian ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU periode 2026–2031.
Sebelumnya, isu dugaan politik uang juga telah mencuat selama dan setelah pelaksanaan Muktamar. Sejumlah pihak menyatakan perlunya pembuktian melalui bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sebelum dugaan tersebut dapat dinyatakan terbukti.
Lima Tuntutan
Dalam aksi tersebut, KPK NU menyiapkan sejumlah tuntutan. Pertama, mereka meminta KPK RI mengusut dugaan praktik politik uang yang menurut mereka terjadi dalam proses Muktamar, termasuk dugaan keterlibatan sejumlah pihak.
Kedua, KPK NU menuntut pembatalan keputusan AHWA yang menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam.
Ketiga, mereka mendesak agar rapat AHWA digelar kembali secara transparan di Rumah Pusaka Mbah Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang.
Keempat, KPK NU menyerukan agar pejabat atau pengurus yang nantinya terbukti terlibat dalam praktik politik uang mengundurkan diri dari jabatan publik maupun organisasi.
Kelima, mereka meminta Presiden RI mengambil sikap tegas terhadap praktik korupsi dan politik uang.
Sholihin mengatakan massa akan berkumpul terlebih dahulu di depan Gedung PCNU sebelum bergerak menuju Gedung KPK RI.
“Kami ingin menyampaikan aspirasi secara terbuka dan meminta lembaga penegak hukum menindaklanjuti dugaan-dugaan yang kami sampaikan berdasarkan bukti yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, tudingan mengenai adanya politik uang dalam Muktamar NU masih menjadi isu yang diperdebatkan. Pernyataan sejumlah pihak sebelumnya juga menekankan bahwa jika praktik tersebut terbukti secara hukum, dapat muncul konsekuensi terhadap hasil pemilihan.
KPK NU mengundang media massa untuk meliput langsung aksi penyampaian aspirasi tersebut.
(Agus Sulist/Cho)
























