Bandung patrolinews86.com – Tumpang tindih anggaran antara dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan anggaran revitalisasi fisik sering kali menjadi celah yang mengaburkan transparansi keuangan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN). Ketika sekolah menerima proyek revitalisasi besar—baik dari APBN, APBD, maupun dana swakelola—pemisahan antara biaya pemeliharaan rutin (dari dana BOS) dan biaya konstruksi makro (dari dana revitalisasi) cenderung bias di lapangan.
Beberapa faktor utama mengapa transparansi dana BOS semakin sulit dipantau saat sekolah sedang menjalani program revitalisasi:
1. Modus “Double Funding” (Pendanaan Ganda)
Komponen perawatan sarana dan prasarana yang seharusnya dibiayai oleh dana BOS kerap dialihkan ke dalam paket anggaran revitalisasi. Kondisi ini rawan dimanfaatkan oknum untuk membuat pelaporan ganda, di mana suatu perbaikan fisik diklaim menggunakan dana BOS pada laporan ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah), padahal pengerjaan riilnya dibiayai oleh anggaran revitalisasi pemerintah.
2. Pengalihan Fokus Tim Manajemen BOS Sekolah
Saat proyek revitalisasi berjalan, perhatian Kepala Sekolah dan Bendahara BOS sering kali terpecah untuk mengurus administrasi, logistik, dan laporan proyek fisik yang bernilai besar. Akibatnya, kewajiban publikasi realisasi dana BOS berkala di papan pengumuman sekolah atau situs resmi menjadi terabaikan atau terlambat diperbarui.
3. Lemahnya Keterlibatan Komite Sekolah dan Orang Tua
Selama masa revitalisasi, komunikasi sekolah dengan komite atau wali murid biasanya hanya berfokus pada progres pembangunan fisik. Hak publik untuk mengakses dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) atas dana operasional non-fisik (seperti kegiatan belajar, ujian, atau ekstrakurikuler) menjadi tersisih dan sulit dikontrol langsung oleh masyarakat.
Melihat fenomena ini, Solusi Pengawasan yang Berlaku
Pemerintah sebenarnya telah memperketat tata kelola digital untuk mengunci transparansi ini, antara lain melalui: SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah): Semua transaksi belanja barang operasional dan perawatan sekolah wajib tercatat secara digital guna menghindari manipulasi nota manual.
Bahkan Audit Terpadu: Pengawasan berlapis dari Inspektorat Daerah, BPK, dan BPKP dilakukan secara spesifik untuk memisahkan rekening penyerapan operasional harian dengan dana konstruksi swakelola.
Namun jika Anda mengamati adanya indikasi ketidakwajaran anggaran di SMAN tertentu dan ada dugaan penyimpangan anggaran masyarakat bisa untuk mengetahui prosedur resmi melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Ombudsman/Dinas Pendidikan, atau ingin memeriksa cara validasi data penyaluran BOS melalui portal resmi? Itulah mungkin sedikit pemahaman ketika kepala sekolah sulit dihubungi di sekolah apalagi ketika mereka mendapatkan bantuan swakelola melalui bantuan revitalisasi.

Salah satu contoh terjadi di SMAN 1 kertasari kab.bandung disana kabarnya kepala sekolah yang bernama Wahidi Spd mendadak sulit dihubungi awak media setelah kini mendapatkan bantuan revitalisasi Rp.1.734 juta rupiah padahal sebelumnya mereka tidak seperti itu .” Ucap beberapa awak media yang memang mengaku udah kenal dekat dengan kepsek .
Sementara tersiar kabar dilapangan dalam pembangunan kabarnya banyak dugaan bahwa pengadaan perabot ( bahan bahan pembangunan) kabarnya banyak melibatkan titipan oknum dinas sehingga mungkin takut ketahuan akhirnya kepala sekolah sulit dihubungi awak media bahkan sekolah terkesan mengunci rapat ( sulit masuk ) guna mengetahui sejauh mana asas terbuka dan transparansi dibangun disana terhadap publik.” Gumam sumber dilapangan.
Padahal Berdasarkan laman resmi sekolah, visi dan misi SMA Negeri 1 Kertasari (SMANSAKER), Kabupaten Bandung, Jawa Barat adalah :
Visi”Terwujudnya Peserta Didik Yang Religius, Mandiri, Berwawasan Lingkungan Dan Unggul Dalam Prestasi”
Misi : Dalam mewujudkan visinya, SMA Negeri 1 Kertasari menjabarkan misi yang berfokus pada peningkatan iman dan takwa, kemandirian serta keterampilan hidup peserta didik, kualitas pembelajaran abad 21, serta penciptaan lingkungan sekolah yang hijau, asri, dan kondusif.
Namun sayang terkadang Visi dan Misi yang bagus ini pun terkadang harus terjegal dengan hal hal yang sepele yang pada akhirnya asas terbuka dan transparansi pun sebagai penyelenggara negara yang bersih dan berwibawa sulit diakses .
Besarnya anggaran pemeliharaan di tahun 2026 akhirnya menjadi sorotan apalgi melihat kepada tahun ke belakang ternyata anggaran di SMAN 1 Kertasari Kab.Bandung contoh di bawah di tahun 2024 dan 2025 aja mencapai Rp.1 miliar lebih tentu ini butuh keterbukaan dan transparansi dari pihak sekolah dan mampukan sekolah terbuka dalam hal ini.. ? Ucap sumber dilapangan.
Namun sayang berbagai masalah yang kini menjadi perbincangan dilapangan tidak bisa dikomunikasikan kebenarannya kepada pihak sekolah karena kepala sekolah sulit dihubungi bahkan ketika disambangi ke sekolahnya pun kata beberapa guru disana bahwa pak kepala sekolah selalu dikata sedang tidak ada di tempat.

Rp 688.000.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
860
18 Januari 2024
Rp 688.000.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
860
09 Agustus 2024
Rp 749.600.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
937
22 Januari 2025
Rincian anggaran Dana BOS SMAN 1 kertasari Tahun 2025 tahap 2
Rp 749.600.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
937
08 Agustus 2025
Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: patrolinews86@gmail.com
Terima kasih.
























