Indramayu , Patrolinews86.com-
Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam (IAI) Pangeran Dharma Kusuma (PDK) Indramayu menyoroti penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Persoalan itu disoroti bersamaan dengan belanja Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk kawasan Pendopo dan Sekretariat Daerah (Setda) yang disebut mencapai Rp.8,70 miliar pada 2026.
Anggota DEMA IAI PDK, Hasyim Umar Syahid, mengatakan penonaktifan BPJS perlu mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
“Ketika BPJS masyarakat dinonaktifkan, yang terdampak bukan sekadar status kepesertaannya, tetapi akses mereka terhadap layanan kesehatan. Pemerintah harus memastikan warga yang memang berhak tetap mendapatkan jaminan kesehatan,” ujar Hasyim.
Menurut DEMA, berdasarkan penelusuran terhadap data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) 2026, terdapat sedikitnya 25 paket belanja di lingkungan Pendopo dan Setda dengan nilai keseluruhan sekitar Rp.8,70 miliar.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp.4,80 miliar dialokasikan untuk 12 paket pekerjaan fisik dan pemeliharaan. Beberapa di antaranya meliputi rehabilitasi fasad Gedung A dan B, pemeliharaan selasar, perbaikan Ruang Ki Tinggil, ruang pusaka, pos jaga, serta gedung generator set.
Belanja pemeliharaan juga mencakup sejumlah rumah dinas pejabat. Rehabilitasi Rumah Dinas Bupati tercatat sekitar Rp.397,72 juta, Rumah Dinas Sekretaris Daerah Rp.397,75 juta, dan pemeliharaan Rumah Dinas Wakil Bupati sekitar Rp.196,46 juta dari pagu Rp.198 juta.
DEMA juga menyoroti sejumlah paket dengan nilai yang relatif berdekatan, yakni sekitar Rp.394 juta hingga Rp.397 juta. Hasyim meminta pola tersebut diperiksa untuk memastikan proses pengadaan telah sesuai dengan ketentuan.
“Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak. Namun, pola paket dengan nilai yang relatif seragam perlu diperiksa. Pemerintah dan Inspektorat harus memastikan tidak ada pemecahan paket yang bertentangan dengan aturan pengadaan,” katanya.
Selain pekerjaan fisik, DEMA mencatat sekitar Rp.3,90 miliar dialokasikan untuk kebutuhan interior, perlengkapan, dan operasional pimpinan daerah.
Belanja tersebut antara lain mencakup pengadaan mebel kantor sekitar Rp.569,7 juta, pakaian dinas kepala daerah Rp.342,8 juta, makanan dan minuman harian pimpinan daerah Rp.942,3 juta, serta suvenir dan plakat sekitar Rp.653,3 juta.
Menurut Hasyim, besarnya belanja tersebut perlu dilihat dalam konteks skala prioritas APBD, terutama ketika masih terdapat persoalan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
“Pertanyaannya bukan sekadar apakah anggaran Pendopo boleh digunakan untuk renovasi atau operasional. Pertanyaannya adalah apakah belanja tersebut menjadi prioritas ketika masih ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan jaminan kesehatan,” ujarnya.
DEMA kemudian membandingkan total anggaran Rp.8,70 miliar tersebut dengan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan asumsi iuran Rp.42.000 per orang per bulan atau Rp.504.000 per tahun, nilai Rp.8,70 miliar secara matematis setara dengan iuran sekitar 17.000 orang selama satu tahun.
Hasyim menegaskan, perbandingan tersebut bukan berarti seluruh anggaran Pendopo dapat dialihkan untuk pembiayaan BPJS. Menurut dia, perhitungan itu digunakan untuk menggambarkan pentingnya pemerintah menetapkan prioritas anggaran.
DEMA juga meminta Pemkab Indramayu membuka informasi mengenai penonaktifan BPJS PBI, termasuk jumlah warga terdampak, alasan penonaktifan, mekanisme verifikasi dan validasi data, serta langkah pemerintah bagi warga yang masih memenuhi kriteria penerima bantuan.
“Jangan sampai warga baru mengetahui BPJS-nya tidak aktif ketika sudah berada di rumah sakit. Pemerintah harus memastikan persoalan administrasi dan data tidak membuat masyarakat kehilangan hak atas pelayanan kesehatan,” kata Hasyim.
DEMA IAI PDK mendesak Pemkab Indramayu, DPRD Kabupaten Indramayu, dan Inspektorat mengevaluasi kebijakan anggaran sekaligus memastikan proses pengadaan di lingkungan Pendopo dan Setda berlangsung transparan, efisien, dan sesuai aturan.
“APBD adalah uang rakyat. Ketika rakyat sedang menghadapi persoalan kesehatan, pemerintah harus menunjukkan keberpihakan melalui kebijakan anggaran. Fasilitas pemerintahan penting, tetapi pemenuhan hak dasar masyarakat jauh lebih mendesak,” ujar Hasyim.
Sementara itu, Kabag Umum Setda Pemkab Indramayu yang juga Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Arya Tenggara, belum memberikan tanggapan atas persoalan tersebut. Konfirmasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp belum mendapat respons hingga berita ini ditulis. (Agus Sulist/Cho)
























