Satreskrim Polres Ciko Amankan Pedagang Cimin Keliling, Dugaan Pencabulan 7 Anak

Sabtu, 29 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang menyasar anak-anak perempuan. Terduga pelaku berinisial US (45 tahun), yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang camilan cimin keliling, kini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum. Penyidik saat ini terus mendalami perkara, termasuk mengantisipasi kemungkinan masih adanya korban lain yang belum terungkap dalam kasus ini.

Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP M. Fadlillah, memaparkan rincian pengungkapan perkara tersebut. Menurut penjelasannya, sejauh ini telah teridentifikasi tujuh orang anak perempuan yang diduga menjadi korban perbuatan terduga pelaku. Seluruh korban yang sudah terdata berusia antara 6 hingga 9 tahun. Dugaan perbuatan asusila tersebut terjadi pada waktu dan lokasi yang berbeda-beda, seiring perpindahan US yang berjualan keliling dari satu lingkungan ke lingkungan lain di sekitar tempat tinggal para korban.

Kasus ini awalnya terungkap setelah salah seorang orang tua korban mulai merasa curiga terhadap perilaku US yang kerap berjualan di lingkungan tempat tinggalnya. Rasa curiga tersebut kemudian disampaikan kepada orang tua warga lainnya di sekitar lingkungan. Setelah saling berkomunikasi dan menggali keterangan dari anak-anak mereka, ternyata ditemukan adanya beberapa anak yang mengaku mendapatkan perlakuan yang sama dari terduga pelaku. Dari sinilah benang merah perbuatan terduga pelaku mulai terungkap dan meluas hingga diketahui adanya tujuh anak yang telah mengalami perlakuan serupa.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun penyidik dari para korban dan orang tua, terduga pelaku diduga menggunakan modus yang terkesan biasa namun berniat jahat. US berpura-pura hendak menimbang berat badan atau mengangkat tubuh anak-anak tersebut. Saat itulah, dalam kesempatan yang diciptakannya, pelaku diduga memanfaatkan situasi untuk menyentuh bagian tubuh korban yang seharusnya tidak boleh disentuh. Perbuatan tersembunyi yang dilakukan tanpa disadari itu baru diketahui setelah para orang tua saling berkomunikasi dan secara sungguh-sungguh menggali keterangan dari anak-anak mereka.

Puncak pengungkapan kasus ini terjadi pada 18 Agustus 2026, ketika US kembali terlihat warga dan diduga melakukan tindakan serupa terhadap seorang anak di bawah umur. Melihat perbuatan tersebut, warga yang berada di lokasi segera bertindak mengamankan terduga pelaku. Warga pun dengan bijak menyerahkannya kepada pihak kepolisian, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri agar perkara dapat diproses secara hukum yang berlaku.

Selanjutnya, kepolisian membawa US ke kantor Polres Cirebon Kota untuk menjalani proses hukum dan pendalaman perkara. Penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dibutuhkan, termasuk para korban, orang tua, dan saksi-saksi. Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut, di antaranya berupa potongan pakaian anak yang terkait dengan peristiwa.

AKP M. Fadlillah menegaskan bahwa penyidik saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi yang telah diterima guna memastikan rangkaian peristiwa secara utuh. Penyidik juga secara aktif berupaya mengidentifikasi kemungkinan adanya anak-anak lain yang belum melapor namun diduga pernah mendapatkan perlakuan serupa dari terduga pelaku. Oleh karena itu, pihaknya membuka lebar kesempatan kepada masyarakat yang memiliki informasi penting agar segera menyampaikannya kepada kepolisian.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan ketentuan pidana terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di samping penegakan hukum, kepolisian juga memberikan perhatian penuh terhadap perlindungan dan pendampingan anak-anak yang diduga menjadi korban, guna memastikan mereka terlindungi dan mendapat pendampingan yang layak selama proses hukum berlangsung.

“Untuk sementara anak yang sudah terdata sebanyak tujuh orang dan kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain, sehingga kami mengimbau masyarakat yang mengetahui atau mengalami kejadian serupa agar segera menyampaikan informasi kepada kepolisian serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegas AKP M. Fadlillah.

Kepolisian pun mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar senantiasa meningkatkan pengawasan dan memberi pemahaman kepada anak-anak mengenai hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh orang lain terhadap tubuh mereka. Kewaspadaan dan komunikasi yang erat antara orang tua dan anak merupakan benteng utama agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

(Dedi)

Berita Terkait

Operasi patuh 2026 Dimulai polri ajak Masyarakat jadikan keselamatan sebagai kebiasaan.
HUT ke-75 Humas Polri, Kapolres Cirebon Kota Tekankan Pentingnya “Jembatan Emas” di Era Digital
Kapolres Kuningan Turun Langsung Bantu Korban Puting Beliung di Mekarsari
Wujud Polri Bersama Masyarakat, Kapolda Kalteng Gelar Polisi Peduli Pengangguran di Pangkalan Bun
Kapolres Tulang Bawang Barat Gelar Podcast, Bahas Kamtibmas dan Kedaulatan Pangan
Pererat Silaturahmi Lewat Sholat Subuh, Kapolres Ajak Warga Bersinergi Jaga Keamanan Lingkungan
Ciptakan Sekolah Ramah Anak, Polres Pekalongan Kota Gencarkan Edukasi Anti-Bullying melalui Police Goes to School 
Patroli Operasi Patuh Candi, Satlantas Pekalongan Ingatkan Sopir Truk soal Keselamatan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Operasi patuh 2026 Dimulai polri ajak Masyarakat jadikan keselamatan sebagai kebiasaan.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:48 WIB

HUT ke-75 Humas Polri, Kapolres Cirebon Kota Tekankan Pentingnya “Jembatan Emas” di Era Digital

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Kapolres Kuningan Turun Langsung Bantu Korban Puting Beliung di Mekarsari

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Wujud Polri Bersama Masyarakat, Kapolda Kalteng Gelar Polisi Peduli Pengangguran di Pangkalan Bun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Gelar Podcast, Bahas Kamtibmas dan Kedaulatan Pangan

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB