CIREBON,PatroliNews86.com – Polemik dugaan perundungan terhadap seorang siswa di SD Santa Maria Kota Cirebon hingga kini belum menemukan titik terang. Upaya penyelesaian melalui komunikasi dan mediasi yang ditempuh pihak korban bersama kuasa hukum disebut belum menghasilkan kesepakatan.
Sejumlah persoalan dalam proses penanganan kasus tersebut kini menjadi sorotan, mulai dari keberadaan dan kondisi CCTV, keterangan medis korban, dugaan penyampaian informasi di lingkungan sekolah, hingga pernyataan pihak BK yang disebut menyatakan tidak terjadi bullying.
Kuasa hukum korban, Furqon Nurzaman, mengatakan pihaknya sejak awal berupaya menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan mediasi. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mencari jalan keluar dengan tetap mengutamakan kepentingan dan perlindungan anak.
“Kami datang dengan itikad baik untuk mencari jalan keluar. Kami ingin persoalan ini diselesaikan melalui mediasi. Tetapi ketika proses berjalan, justru muncul beberapa persoalan yang menurut kami harus mendapatkan penjelasan,” ujar Furqon.
CCTV Menjadi Salah Satu Sorotan
Salah satu persoalan yang dipertanyakan adalah keberadaan dan kondisi CCTV di lingkungan sekolah.
Pihak korban mempertanyakan apakah perangkat CCTV berfungsi ketika dugaan peristiwa berlangsung, apakah rekaman tersedia, serta jika rekaman tidak dapat diperoleh, apa penyebabnya.
“CCTV ini penting. Kalau memang ada rekaman, mari diperiksa secara objektif. Kalau tidak ada karena rusak atau alasan lain, harus dijelaskan secara terang, kapan rusaknya dan bagaimana kondisi perangkat saat kejadian,” kata Furqon.
Menurutnya, penjelasan mengenai CCTV diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
Keterangan Medis Korban Ikut Dipertanyakan
Selain CCTV, Furqon juga menyoroti persoalan keterangan medis yang dimiliki korban.
Menurut keterangannya, terdapat dugaan keraguan terhadap hasil pemeriksaan medis korban. Bahkan, ia menyebut adanya dugaan anggapan bahwa hasil pemeriksaan dokter tersebut merupakan rekayasa orang tua korban.
“Kalau memang ada yang menyatakan hasil pemeriksaan dokter merupakan rekayasa, harus ada dasar dan bukti yang jelas. Jangan membuat kesimpulan berdasarkan asumsi,” ujarnya.
Furqon menilai keterangan medis semestinya ditempatkan sebagai salah satu informasi yang dapat diperiksa secara objektif, bukan langsung disimpulkan tanpa dasar yang jelas.
Pernyataan BK Soal Bullying Dipertanyakan
Persoalan lainnya berkaitan dengan pernyataan pihak BK yang disebut menyatakan tidak terjadi bullying.
Furqon mempertanyakan dasar kesimpulan tersebut apabila seluruh keterangan dan bukti belum diperiksa secara menyeluruh.
Menurutnya, keterangan korban, pihak yang diduga terlibat, saksi, serta bukti pendukung lainnya perlu diklarifikasi secara objektif sebelum kesimpulan dibuat.
“Kalau memang ada keterangan atau pengakuan dari pihak-pihak yang terlibat, semuanya harus diperiksa. Jangan sampai kesimpulan bahwa tidak ada bullying dibuat sebelum seluruh fakta dan keterangan diuji,” tegasnya.
Dugaan Penyampaian Informasi di Lingkungan Sekolah
Furqon juga menyoroti dugaan adanya penyampaian informasi mengenai persoalan tersebut kepada lingkungan sekolah maupun orang tua murid.
Menurutnya, persoalan yang menyangkut anak harus ditangani secara hati-hati agar tidak menimbulkan tekanan tambahan kepada korban maupun keluarganya.
“Jangan sampai informasi yang belum selesai diperiksa justru berkembang menjadi opini di lingkungan sekolah dan akhirnya anak atau orang tua korban yang mendapatkan tekanan,” katanya.
Ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak menyampaikan informasi yang belum terverifikasi secara sepihak.
Ketua Komnas PA Cirebon Raya, Bunda Yani, turut memberikan perhatian terhadap polemik tersebut.
Menurutnya, ketika sebuah persoalan menyangkut dugaan perundungan terhadap anak, hal terpenting adalah memastikan anak mendapatkan perlindungan dan ruang untuk menyampaikan apa yang dialaminya.
“Jangan sampai kepentingan menjaga nama baik institusi justru membuat suara anak tidak didengar. Kalau memang ada dugaan perundungan, maka harus diperiksa secara serius, bukan langsung dinafikan. Anak harus menjadi prioritas,” tegas Bunda Yani.
Ia juga meminta semua pihak mengedepankan penyelesaian yang tidak memperburuk kondisi anak.
“Mediasi itu seharusnya menjadi jalan keluar, bukan malah melahirkan persoalan baru. Semua pihak harus menjaga suasana agar anak tidak semakin tertekan,” lanjutnya
Polemik SD Santa Maria Cirebon kini menyisakan sejumlah pertanyaan yang membutuhkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Di antaranya, bagaimana kondisi CCTV saat dugaan kejadian berlangsung? Apakah rekaman tersedia dan telah diperiksa? Apa dasar pernyataan bahwa tidak terjadi bullying? Benarkah keterangan medis korban pernah diragukan? Serta bagaimana informasi mengenai persoalan tersebut dapat berkembang di lingkungan sekolah?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab berdasarkan fakta dan bukti agar tidak menimbulkan persepsi maupun spekulasi yang semakin luas.
Jika pihak sekolah meyakini tidak terjadi bullying, penjelasan tersebut tentunya dapat disampaikan secara terbuka berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang dapat diverifikasi.
Sebaliknya, apabila nantinya terdapat bukti yang menunjukkan adanya dugaan perundungan, persoalan tersebut harus ditangani sesuai mekanisme perlindungan anak yang berlaku.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada pihak SD Santa Maria Kota Cirebon maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan.
Perlu ditegaskan, seluruh informasi mengenai dugaan perundungan, persoalan CCTV, keterangan medis, komunikasi BK, maupun penyampaian informasi dalam pemberitaan ini merupakan keterangan dari pihak korban, kuasa hukum, dan narasumber yang masih memerlukan klarifikasi serta pembuktian lebih lanjut.
Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa pihak tertentu telah terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Yang menjadi perhatian utama adalah bagaimana seluruh persoalan dapat diperiksa secara objektif, transparan, dan proporsional, dengan tetap menempatkan keselamatan, rasa aman, dan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas.
M.Idris
























