Kemenag pokja Kabupaten Cirebon Tegaskan dilarang menahan ijasah Kecuali ada perbaikan perubahan riset harap segera mungkin ijasah di keluarkan.

Rabu, 19 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenag pokja Kabupaten Cirebon
Tegaskan dilarang menahan ijasah
Kecuali ada perbaikan perubahan riset harap segera mungkin ijasah di keluarkan.

 

Kabupaten Cirebon,Patrolinews86.com-H. Abdul Kholik, S.Ag. adalah Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokja was) Madrasah Kabupaten Cirebon serta Ketua Pokja was Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon untuk periode 2024–2028.

Jika ,RA RAUDATUL ATHFAL
Tidak mengeluarkan ijasah siswa yang lulus.
Bisa terkena sanksi
Sekolah tersebut berupa,
Anggaran bos tidak di cairkan.
Teguran terhadap Yayasan tersebut.

Abdul Kholik menyatakan bahwa pihaknya edaran resmi kepada pihak sekolah agar segera menyerahkan hak siswa tersebut menekankan bahwa ijazah merupakan dokumen vital bagi masa depan siswa, baik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

Terkait adanya kendala biaya atau tunggakan administrasi yang sering menjadi alasan penahanan ijazah,

kemenag kabupaten Cirebon ini membantu
siswa agar masalah ini
Cepat terselesaikan
Sehingga ijasah Ra bisa keluar dr sekolah tersebut.
yang berasal dari keluarga kurang mampu agar ijazah dapat segera dibawa pulang.

Bentuk Sanksi bagi Lembaga yang Melanggar sanksi Administratif: Teguran tertulis, pengurangan atau penghentian dana bantuan operasional, hingga pembekuan izin operasional lembaga PAUD/RA oleh Dinas Pendidikan atau Kantor Kementerian Agama setempat.

Tindakan Pembinaan, Pemanggilan pihak yayasan atau kepala sekolah untuk segera menyerahkan dokumen kepada orang tua siswa.

Paud Ra adalah naungan kementerian agama dan lulusanya mendapatkan sertifikat,kecuali adalah kesalahan program dan riset
Guna untuk perbaiki sistem operator dengan tindakan yg cepat dan segera menyerahkan ijasah kepada
Siswa yg lulus pada tahun ini
Ujar Abdul Kholik kemenag Kabupaten Cirebon.

 

 

R.fifi

Berita Terkait

Tujuh Mata Lomba Ikut Memeriahkan HUT PGRI di Kecamatan Cipaku Ciamis
Bau Tak Sedap Dana BOS..! 13 SDN di Kecamatan Depok Berpotensi Bakal Berhadapan dengan Persoalan Hukum
Daftar Sekolah SMA/ SMK Negeri Swasta di Kabupaten Kuningan
SMA-SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Majalengka
Madrasah Aliyah Negeri 2  Kota Cirebon Hari ini lagi diperiksa BPKP
Buka Bimtek Penguatan Peran PPID Sekolah Se-Cadisdik Wilayah IV, Kadisdik Dorong Perkuat Ekosistem dan Komunikasi Publik
Kekurangan Tenaga Pengajar, Siswa Kelas 3 dan 6 SDN 2 Rancahan Belajar Satu Ruangan
Kapolres Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Tegaskan Komitmen Polisi Peduli Pendidikan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Tujuh Mata Lomba Ikut Memeriahkan HUT PGRI di Kecamatan Cipaku Ciamis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Bau Tak Sedap Dana BOS..! 13 SDN di Kecamatan Depok Berpotensi Bakal Berhadapan dengan Persoalan Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Daftar Sekolah SMA/ SMK Negeri Swasta di Kabupaten Kuningan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:02 WIB

SMA-SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Majalengka

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Madrasah Aliyah Negeri 2  Kota Cirebon Hari ini lagi diperiksa BPKP

Berita Terbaru