Demi Keadilan Yang Bermartabat, Koalisi Peduli HAM Sikka Dorong Ranperda Ramah HAM.

Sabtu, 8 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE – PATROLINEWS86.COM
Koalisi Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Sikka menggelar diskusi terfokus terkait Naskah Akademik dan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sikka yang berlandaskan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.
Kegiatan berlangsung di hari jumat 07/08/2026 di Homestay Lokaria Indah, dengan menghadirkan narasumber utama Robertus Dicky Armando,S.H.,M.H beserta timnya.

Pertemuan ini menjadi bukti nyata semangat kolaborasi lintas unsur demi mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang berkeadilan dan berpihak pada kemanusiaan.
Hadir secara bersama-sama tim akademisi : Gregorius Cristison Bertholomeus, S.H.,M.H, Michael Josviranto, S.H.,M.H, dan Beny Sabon Nama, S.H, perwakilan kelompok Fajar Sikka Bunda Mayora, komunitas penyandang disabilitas Pak Yos, Bu Sofi dari yayasan Papa pendamping ODGJ, Bapak Herta dari masyarakat Adat tanah Bu, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka Bapak Yosef Nong S.H.,M.H beserta timnya, Perkumpulan Bantuan Hukum Nusra (PBH NUSRA) Laurensius Weling, S.H, serta berbagai organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat yang mewakili Bapak Piter Embu Gusi, Aktivis HAM yang peduli terhadap pengembangan kebijakan publik yang ramah HAM.

Dalam paparannya, Robertus Dicky Armando, S.H.,M.H menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda yang ramah HAM bukan sekedar kewajiban aturan, melainkan langkah nyata menjamin setiap warga masyarakat tanpa terkecuali dapat menikmati hak-haknya secara bermartabat.
“Peraturan daerah adalah cerminan wajah keadilan di Kabupaten Sikka.
Setiap pasal yang disusun harus lahir dari kesadaran bahwa setiap manusia berhak diperlakukan sama, dihargai harkat dan martabatnya, tanpa memandang siapa dirinya, dari mana asalnya, dan apa keadaannya,” ujarnya.

Pertemuan berjalan dengan penuh semangat dan keterbukaan.
Berbagai pandangan, masukan, serta harapan disampaikan secara langsung oleh para peserta. Perwakilan kelompok penyandang disabilitas menekankan pentingnya jaminan aksesibilitas dan kesempatan yang setara dalam setiap kebijakan.
Sementara itu, tim akademisi menyoroti perlunya landasan berpikir yang kuat, sistematis, dan selaras dengan prinsip-prinsip hukum nasional serta instrumen internasional di bidang hak asasi manusia.

Bagian Hukum Pemda Sikka menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapannya untuk bersinergi agar rancangan peraturan yang disusun nantinya memiliki dasar hukum yang kokoh, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta dapat dijalankan dengan baik di tengah masyarakat.
Di sisi lain, LBH dan berbagai LSM juga menegaskan perlunya pengawasan dan partisipasi masyarakat yang terus dijaga agar peraturan yang lahir nantinya benar-benar hidup, bermanfaat, dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.

Semangat kebersamaan yang terjalin di Homestay Lokaria Indah hari ini menjadi modal berharga.
Semua pihak sepakat bahwa penyusunan Ranperda Ramah HAM adalah milik seluruh masyarakat Sikka, bukan sekedar urusan pemerintah atau sekelompok orang saja.
Kolaborasi yang terjalin antara akademisi, kelompok masyarakat, penyandang disabilitas, unsur hukum, dan lembaga bantuan hukum menjadi kekuatan yang saling melengkapi, menyempurnakan, dan memperkuat satu sama lain.

Dengan berakhirnya pertemuan ini, langkah besar telah dimulai. Harapan besar tersemat, bahwa dari diskusi yang tulus dan kerja sama yang erat ini akan lahir peraturan daerah yang tidak hanya indah di atas kertas, tetapi terasa keadilannya dalam kehidupan sehari-hari.
Sebuah peraturan daerah yang menjadikan Kabupaten Sikka sebagai rumah yang nyaman, aman, dan bermartabat bagi setiap jiwa yang tinggal di dalamnya.***

Berita Terkait

Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.
Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih
PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 
Polres Indramayu Buka Pelatihan Vokasi Bagi Warga PHK dan Peduli Pengangguran
Jalan Agus Salim Diaspal Ulang, Polres Pekalongan Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
PULUHAN ORMAS PEMUDA PANCASILA BERKUMPUL DI GOR TRISANJA MENGGRUDUG KANTOR PIMPINAN CABANG GERAKAN ANSHOR TEGAL. 
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:00 WIB

PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 

Berita Terbaru