CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Polres Cirebon Kota bersama Satpol PP merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kesambi dan Kedawung pada Minggu (2/8/2026) dini hari. Hasilnya puluhan minuman keras berbagai merk disita.
Satresnarkoba Ciko bergerak ke tempat hiburan malam di wilayah Kesambi. Polisi langsung menggeledah setiap ruangan dan memeriksa izin operasional tempat hiburan. Bukan hanya itu pengunjung diminta tes urin untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba.
Dari hasil pemeriksaan polisi mengamankan minuman keras yang tidak berizin. Sedangkan dari hasil tes urin pengunjung dinyatakan negatif. Namun demikian petugas tetap mengingatkan akan bahaya mengkonsumsi narkoba.
Kapolres Cirebon Kota melalui Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghani mengatakan, razia sebagai langkah pengawasan untuk memastikan setiap tempat hiburan malam yang beroperasi sesuai ketentuan serta mencegah potensi gangguan terhadap ketertiban masyarakat.
“Kami ingin wilayah hukum Polres Cirebon Kota bersih dari peredaran narkoba,” ungkap Sindy
Selain memeriksa aktivitas di dalam lokasi usaha, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan administrasi, kondisi tempat usaha, serta barang-barang yang menjadi objek pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing instansi yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Pemeriksaan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam,” ujarnya.
Pihaknya menghimbau kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam agar senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga ketertiban lingkungan usaha, serta bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman bagi masyarakat.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usahanya secara tertib, mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kota Cirebon demi terciptanya lingkungan yang nyaman bagi semua,” ujarnya.
(Dedi)














