Bangka patrolinews86.com — Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak dan diikuti para pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira, bintara, ASN Polri serta personel Polres Bangka Barat,melakukan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) seorang personel berinisial Bripka D yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik berupa desersi, Selasa (28/7/2026).
Personel yang dipecat tersebut sebelumnya bertugas sebagai Ba Sat Samapta Polres Bangka Barat dan diberhentikan setelah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari berturut-turut.
AKBP Helen Simanjuntak mengatakan pemberhentian tersebut merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin, aturan dan menjaga kehormatan profesi Polri.
Menurutnya ,Upacara ini bukanlah suatu kebanggaan ataupun bentuk penghukuman yang patut dirayakan, melainkan sebuah wujud ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin, aturan, dan kehormatan profesi Polri,” Ucapnya.
Ia pun menjelaskan keputusan PTDH telah melalui proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mempertimbangkan asas keadilan dan kepastian hukum. Penegakan disiplin terhadap personel merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh personel Polres Bangka Barat untuk senantiasa menjunjung tinggi disiplin, integritas, loyalitas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai insan Bhayangkara. Dalam menjalankan tugas jangan pernah menyia-nyiakan kehormatan yang telah diberikan negara, karena menjadi anggota Polri adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada institusi, masyarakat, maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa. Mari kita terus menjaga nama baik Polri dengan memberikan pengabdian terbaik, meningkatkan profesionalisme serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun institusi.
Penegakan disiplin tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Polres Bangka Barat memperkuat internal organisasi agar setiap personel mampu menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.” Uucapnya.***humas polri














