Ciamis Patrolinews86, Selasa 21 Juli 2026 —- Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Ciamis. – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berusia 43 tahun yang diduga terlibat jaringan terorisme.
Penangkapan tersebut berlangsung di salah satu desa, tepatnya di desa Sukaharja kecamatan Rajadesa di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Selasa siang. Berdasarkan informasi di lapangan, operasi penangkapan berjalan cepat tanpa ada perlawanan dari terduga pelaku.
Setelah membekuk target, tim Densus 88 langsung melakukan penggeledahan di rumah kediaman terduga teroris tersebut untuk mencari barang bukti. Kapolres Ciamis membenarkan adanya aktivitas personel Mabes Polri di wilayah hukumnya.
Namun, pihak kepolisian setempat tidak bisa memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas pelaku maupun jaringan terorismenya. “Benar ada kegiatan penangkapan oleh tim pusat. Kami dari jajaran Polres hanya membantu pengamanan di sekitar lokasi kejadian,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa dokumen, alat komunikasi, dan buku-buku yang diduga berisi ajaran radikal.
Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa bersama terduga pelaku untuk pemeriksaan intensif. Hingga saat ini, terduga teroris tersebut telah dibawa ke Markas Polda Jawa Barat sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Pihak Divisi Humas Polri dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi terkait keterlibatan pelaku dalam jaringan terorisme nasional dalam waktu dekat.
HERDI RERE














