Kuningan Patrolinews86.com – Kuningan 9 juli 2026, guru itu patut di gugu dan ditiru begitulah kata pepatah ,tapi lain dengan seorang oknum guru berinisial RS ketika napsu syahwatnya naik justru pelampiasannya kepada siswa anak didiknya sendiri di duga melakukan pelecehan seksual.
Hasil investigasi lapangan wartawan patrolines86 Andy Kosim setelah menemui korban sebut saja inisial bunga di rumahnya di saksikan orang tuanya, bunga menceritakan kejadian tersebut berawal saat dirinya sedang latihan tes di sekolah ketika itu teman temannya di sekolah sudah pada pulang dan tinggal beberapa orang saja termasuk hanya tiga orang guru yang masih ada yaitu pak Rasta,pak Dudi dan pak heru,ketika bunga hendak menuju ruang kelas 9c tiba tiba pak Rasta memanggilnya dan nyuruh duduk di sampingnya tutur bunga ,disitu awalnya RS menanyakan sejauh mana tentang hubungan bunga dengan pacarnya …namun tak disangka tangan RS memegang lutut bunga tapi waktu itu dianggap biasa cuma di saat tangan nakalnya RS meraba ke bagian vitalnya, bunga kaget tapi tak bisa apa apa hanya berdiam dan keringat dingin katanya,sempat juga memegang bagian payudaranya namun hanya rasa was-was dan takut yg dirasakannya ,untung saja ada seseorang masuk hingga tidak berlanjut lagi
Menurut informasi yang diterima oknum guru tersebut mengajar di salah satu sekolah SMPN di wilayah Kuningan Timur,sempat team patrolinewd86 mendatangi kepala sekolah smpn tersebut untuk kompirmasi sejauh mana persoalan ini terjadi namun tidak ketemu dengan kepala sekolah tersebut karena informasinya sedang ada kegiatan keluar,
sungguh miris belakangan ini banyak kejadian kejadian yang sering muncul di medsos terkait perundungan/bulying dan lain lain,institusi pendidikan seharusnya menjadi ruang yang nyaman untuk generasi muda menimba ilmu ini malah justru menjadikan tempat terjadinya tindakan yang mencederai moral dan Masa depan anak.
Kami tidak akan tinggal diam melihat adanya dugaan pelanggaran etik yang mencederai Marwah dunia pendidikan.
berdasarkan informasi dan investigasi awal yang kami himpun ,kami akan meneruskan temuan ini secara resmi ke BKPSDM kabupaten Kuningan agar segera ada tindaklanjut secara obyektif dan transparan karena jelas jelas oknum guru tersebut melanggar kode etik pegawai serta regulasi perlindungan anak ,oleh karena itu pelaporan ke BKPSDM di harapkan dapat memicu sangsi tegas kedinasan ,disamping proses hukum yang mungkin berjalan ujar( team ).
Sampai saat ini kedua belak pihak berusaha untuk proses mediasi,menurut kepala desa setempat pihak korban juga bukan orang lain masih ponakan kepala desanya,menurutnya dari pihak plaku sudah ngajak mediasi namun saat itu hanya perwakilan plaku dan tidak di hadirkan oknum gurunya ,hingga kekecewan yang ada dari pihak korban apalagi proses mediasi tersebut di lakukan di luar desanya bukan di desa wilayah TKP.
Andykosim
Patrolinews86.
























