Maraknya Penyalahgunaan Identitas, Disdukcapil Cirebon Minta Warga Waspadai Pemalsuan Dokumen ‎

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN CIREBON, Patrolinews86.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon mengingatkan masyarakat agar senantiasa menjaga seluruh dokumen administrasi kependudukan dengan baik serta tidak terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen dalam bentuk apa pun.

‎

‎Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Iman Supriyadi, S.Sos., M. Si., sebagai upaya memperkuat tertib administrasi kependudukan sekaligus mencegah penyalahgunaan identitas yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

‎

‎Dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, hingga Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan dokumen negara yang memiliki kekuatan hukum.

‎

‎Karena itu, setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga keaslian, keamanan, serta penggunaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎

‎Disdukcapil Kabupaten Cirebon menegaskan bahwa setiap bentuk pemalsuan, manipulasi data, penggunaan identitas orang lain, maupun perubahan dokumen tanpa prosedur resmi merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

‎

‎”Selain merugikan negara, praktik pemalsuan dokumen juga berpotensi merugikan masyarakat sendiri,” ujar Kadis Iman Supriyadi saat ditemui awak media Patrolinews86.com di kantornya Selasa (07/07/2026).

‎

‎Data kependudukan yang tidak valid dapat menghambat pelayanan publik, mengganggu penyaluran bantuan sosial, mempersulit akses pendidikan, layanan kesehatan, perbankan, hingga berbagai layanan pemerintahan lainnya yang kini terintegrasi dengan data kependudukan nasional.

‎

‎Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah menyerahkan dokumen kependudukan kepada pihak yang tidak berkepentingan.

‎

‎Apabila terdapat perubahan data, kehilangan dokumen, maupun kebutuhan pembaruan administrasi, warga diminta mengurusnya secara langsung melalui pelayanan resmi Disdukcapil tanpa menggunakan jasa perantara yang tidak memiliki kewenangan.

‎

‎Disdukcapil Kabupaten Cirebon memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan dilaksanakan sesuai prosedur yang transparan, mudah diakses, serta tanpa pungutan di luar ketentuan yang berlaku.

‎

‎”Masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan resmi yang telah disediakan untuk memperoleh dokumen yang sah dan memiliki kekuatan hukum,” imbau Iman.

‎

‎Di tengah meningkatnya pemanfaatan data kependudukan dalam berbagai sektor pelayanan publik, kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan dokumen menjadi faktor yang sangat penting.

‎

‎Dokumen kependudukan bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan identitas hukum setiap warga negara yang harus dijaga dari penyalahgunaan.

‎

‎Melalui imbauan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Cirebon berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi kependudukan, tidak tergiur tawaran pembuatan dokumen secara instan melalui jalur tidak resmi.

‎

‎Selain itu, turut berperan aktif mencegah praktik pemalsuan dokumen yang dapat merusak integritas sistem administrasi kependudukan nasional.

‎

‎(Dedi)

Berita Terkait

Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.
Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih
PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 
Polres Indramayu Buka Pelatihan Vokasi Bagi Warga PHK dan Peduli Pengangguran
Jalan Agus Salim Diaspal Ulang, Polres Pekalongan Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
PULUHAN ORMAS PEMUDA PANCASILA BERKUMPUL DI GOR TRISANJA MENGGRUDUG KANTOR PIMPINAN CABANG GERAKAN ANSHOR TEGAL. 
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:00 WIB

PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB