Putusan polri dan Mk  Jaminan lindungi Fidusia.

Sabtu, 13 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Selatan, Patrolinews86.com-

Tidak ada lagi ruang bagi para debt collektor (DC) terkait eksekusi kendaraan masyarakat dijalan sudah inkrah Putusan petinggi di republik Indonesia termasuk surat edaran kapolri & putusan MK

 

Penarikan atau eksekusi kendaraan masyarakat (objek fidusia) di jalanan secara paksa adalah ilegal dan merupakan tindak pidana. Berdasarkan hukum Indonesia, kendaraan kredit yang menunggak tidak boleh disita di jalan umum oleh penagih utang atau debt collector.

 

Berikut adalah ketentuan hukum terbaru berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Peraturan Kapolri (Perkap) yang melindungi masyarakat:

1. Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan 71/PUU-XIX/2021

Putusan ini memberikan perlindungan mutlak bagi debitur (masyarakat) dari kesewenang-wenangan kreditur:

 

Tidak Ada Eksekusi Sepihak: Sertifikat jaminan fidusia tidak serta-merta memberikan hak kepada kreditur untuk melakukan eksekusi secara sepihak (tanpa putusan pengadilan).

 

Syarat Wanprestasi: Penentuan debitur cidera janji (wanprestasi) tidak bisa dilakukan sepihak oleh kreditur. Hal ini harus didasarkan pada kesepakatan kedua belah pihak atau melalui upaya hukum.

 

Eksekusi Wajib Melalui Pengadilan: Jika debitur keberatan atau menolak menyerahkan kendaraannya, kreditur wajib mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri agar sah secara hukum.

 

Aturan Terkait Kepolisian (Perkap Kapolri)

Polri tidak pernah memberikan kewenangan kepada debt collector untuk merampas kendaraan di jalan raya. Penarikan kendaraan diatur oleh aturan berikut:

 

Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011: Mengatur tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia.

 

Peran Polisi Hanya Mengamankan: Polisi hanya bertugas mengamankan dan mengawasi proses eksekusi agar tidak terjadi keributan, dan bukan sebagai eksekutor di lapangan. Pengamanan ini hanya diberikan jika kreditur memiliki Akta Jaminan Fidusia yang terdaftar.

 

Surat Edaran Kapolri (SE/2/II/2021): Secara tegas memberikan pedoman agar debt collector dilarang melakukan kekerasan dan perampasan kendaraan bermotor di jalan atau tempat umum.

 

Langkah Hukum untuk Masyarakat

Jika Anda dihentikan atau dipaksa menyerahkan kendaraan di jalan oleh debt collector, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perampasan atau pemerasan yang dijerat dengan Pasal 365 atau Pasal 368 KUHP.

 

Anda berhak melakukan hal-hal berikut:

Menolak Menyerahkan Kendaraan: Jangan pernah menyerahkan kendaraan di jalan umum.

Meminta Bukti Legalitas: Minta debt collector menunjukkan Sertifikat Jaminan Fidusia, Surat Kuasa dari leasing, dan Kartu Sertifikasi Profesi Penagihan.

 

Merekam Kejadian: Dokumentasikan atau rekam percakapan sebagai alat bukti pelaporan.

Melapor ke Kantor Polisi: Segera laporkan tindakan perampasan paksa tersebut ke kantor kepolisian terdekat atau laporkan kepada pihak berwajib.

 

perlindungan konsumen dan pembiayaan juga berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di mana perusahaan leasing dapat dikenakan sanksi jika terbukti menggunakan jasa penagihan yang melanggar hukum.

Berita Terkait

Operasi patuh 2026 Dimulai polri ajak Masyarakat jadikan keselamatan sebagai kebiasaan.
HUT ke-75 Humas Polri, Kapolres Cirebon Kota Tekankan Pentingnya “Jembatan Emas” di Era Digital
Kapolres Kuningan Turun Langsung Bantu Korban Puting Beliung di Mekarsari
Wujud Polri Bersama Masyarakat, Kapolda Kalteng Gelar Polisi Peduli Pengangguran di Pangkalan Bun
Kapolres Tulang Bawang Barat Gelar Podcast, Bahas Kamtibmas dan Kedaulatan Pangan
Pererat Silaturahmi Lewat Sholat Subuh, Kapolres Ajak Warga Bersinergi Jaga Keamanan Lingkungan
Ciptakan Sekolah Ramah Anak, Polres Pekalongan Kota Gencarkan Edukasi Anti-Bullying melalui Police Goes to School 
Patroli Operasi Patuh Candi, Satlantas Pekalongan Ingatkan Sopir Truk soal Keselamatan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Operasi patuh 2026 Dimulai polri ajak Masyarakat jadikan keselamatan sebagai kebiasaan.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:48 WIB

HUT ke-75 Humas Polri, Kapolres Cirebon Kota Tekankan Pentingnya “Jembatan Emas” di Era Digital

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Kapolres Kuningan Turun Langsung Bantu Korban Puting Beliung di Mekarsari

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Wujud Polri Bersama Masyarakat, Kapolda Kalteng Gelar Polisi Peduli Pengangguran di Pangkalan Bun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Gelar Podcast, Bahas Kamtibmas dan Kedaulatan Pangan

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB