Peredaran “Obat Terlarang” Daftar G Semakin Marak di Wilayah Kecamatan Sindang Polisi Diminta Bertindak

Minggu, 31 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu – Patrolinews86.com – Aktivitas dugaan peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) golongan daftar G tanpa izin edar dilaporkan masih terjadi di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

 

Sebuah warung gubug yang disinyalir menjadi lokasi transaksi dibakar oleh massa akhir pekan lalu, kini diduga masih melakukan aktivitas serupa dan bergeser ke lokasi baru yang berada tak jauh dari gubug, sekitar 300 meter di sekitar Pintu Air ke-2 Desa Terusan.

 

Berdasarkan pemantauan di lokasi warung yang terbakar di pinggir Kali Cimanuk, Sabtu sore (30/5/2025), ditemukan ratusan sisa cangkang kemasan obat tipe G yang berserakan di bawah puing-puing bangunan yang hangus terbakar.

 

Temuan tersebut memperkuat dugaan warga mengenai adanya aktivitas transaksi ilegal sebelum insiden pembakaran terjadi.

 

Namun, alih-alih berhenti, informasi yang dihimpun di lapangan menunjukkan adanya indikasi bahwa oknum pengedar memindahkan operasi mereka ke jalur yang sama, tepatnya di kawasan Pintu Air ke-2 Desa Terusan dengan menyasar kalangan pemuda.

 

Menyikapi fenomena tersebut, Praktisi Hukum Asal Indramayu, Hasto Kristiyanto, S.H. memberikan catatan tegas terkait aspek penegakan hukum.

 

Ia mengingatkan pentingnya langkah preventif dan represif dari aparat penegak hukum (APH) agar masyarakat tidak kembali melakukan aksi main hakim sendiri.

 

“Secara regulasi, peredaran obat daftar G tanpa izin edar jelas melanggar UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ini merupakan delik pidana murni. Ketika sebuah lokasi pernah memicu konflik sosial hingga berujung pembakaran, idealnya kawasan sekitar tersebut masuk dalam peta pengawasan ketat (under surveillance) oleh kepolisian setempat,” jelas Hasto Kristiyanto.

 

Hasto menambahkan, munculnya indikasi lapak baru di sekitar lokasi lama harus segera direspons cepat oleh pihak berwenang guna meminimalisir keresahan di tengah masyarakat.

 

“Aparat penegak hukum beserta jajaran pemerintah desa setempat perlu bersinergi untuk melakukan deteksi dini. Kita berharap Satresnarkoba Polres Indramayu segera melakukan penyelidikan di Pintu Air ke-2 Desa Terusan. Langkah tegas ini penting untuk memutus mata rantai peredaran obat ilegal, sekaligus mencegah terjadinya aksi sepihak atau main hakim sendiri dari massa di kemudian hari,” tegasHasto.

 

Kondisi ini memicu perhatian dan kekhawatiran dari warga sekitar yang mendambakan lingkungan bersih dari peredaran obat-obatan terlarang.

 

“Kami berharap ada pengawasan dan tindakan yang lebih intensif dari pihak berwenang. Jangan sampai tempat baru ini kembali beroperasi dan merusak masa depan anak-anak muda di desa kami,” ujar Susanto (48) warga setempat.

 

Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari kepolisian dan pihak terkait untuk menyisir kawasan tersebut secara berkala demi menjaga kondusivitas serta keamanan di wilayah Kabupaten Indramayu. (Agus Sulist/Red)

Berita Terkait

Sat Lanta Polres Tulang Bawang Barat, UPTD Samsat dan Jasa Raharja Sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan 
Pekerjaan Awal TPT Proyek Jalan Sindang–Pecuk Rp.2,9 Miliar Dinilai Tidak Sesuai RAB dan Bestek
Cek Lokasi TMMD 2027, Kodim 0724/Boyolali dan Dispermades Pastikan Sasaran Tepat dan Siap Dikerjakan
Satlantas Polres Pekalongan Tingkatkan Kompetensi Personel Melalui Pelatihan Penanganan TKP Kecelakaan Lalu Lintas
Polres Kuningan Untuk Swasembada Pangan Nasional
Hashim Diperintah Langsung Presiden Prabowo, Untuk Hadiri Penanaman Kedelai Nasional di Indramayu*
Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polres Pekalongan Tertibkan Kafe yang Putar Musik Hingga Larut Malam
Jangan Sombong dan Angkuh, Karena Kita Semua Tidak Sempurna
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:41 WIB

Sat Lanta Polres Tulang Bawang Barat, UPTD Samsat dan Jasa Raharja Sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan 

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:05 WIB

Pekerjaan Awal TPT Proyek Jalan Sindang–Pecuk Rp.2,9 Miliar Dinilai Tidak Sesuai RAB dan Bestek

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:00 WIB

Cek Lokasi TMMD 2027, Kodim 0724/Boyolali dan Dispermades Pastikan Sasaran Tepat dan Siap Dikerjakan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:21 WIB

Satlantas Polres Pekalongan Tingkatkan Kompetensi Personel Melalui Pelatihan Penanganan TKP Kecelakaan Lalu Lintas

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:20 WIB

Polres Kuningan Untuk Swasembada Pangan Nasional

Berita Terbaru

TNI & POLRI

Semangat Gotong Royong TNI Dan Warga Johunut Paranggupito.

Kamis, 11 Jun 2026 - 23:38 WIB