Pajak Kendaraan Bermotor Pemkab Majalengka dapat Rp.83,6 Miliar, Perkuat PAD Daerah

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALENGKA ,Patrolinews86.com.
Kinerja pendapatan daerah Kabupaten Majalengka kembali menunjukkan tren positif. Sepanjang tahun 2025, penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat mencapai puluhan miliar rupiah, menjadi salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Data yang dihimpun dari Pemerintah Kabupaten Majalengka mencatat, realisasi opsen PKB tahun 2025 mencapai Rp56.055.088.300, sementara opsen BBNKB menyentuh angka Rp27.626.062.600. Secara keseluruhan, total penerimaan dari kedua sektor tersebut menembus Rp83,6 miliar.

Capaian ini diungkapkan dalam momentum silaturahmi dan kunjungan kerja Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Majalengka kepada Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, yang berlangsung di Pendopo Majalengka, Rabu (8/4/2026).

Kepala P3DW Majalengka, Ricky Budiman Faried, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi, serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

“Penerimaan opsen PKB dan BBNKB tahun 2025 menunjukkan hasil yang cukup signifikan. Ini tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor serta kepatuhan wajib pajak yang semakin baik,” ujarnya.

Menurutnya, opsen PKB dan BBNKB memiliki peran strategis dalam memperkuat struktur fiskal daerah. Selain sebagai sumber PAD, penerimaan ini juga menjadi indikator pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya dari sektor kepemilikan kendaraan bermotor.

Senada dengan itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka, Rachmat Gunandar, menegaskan bahwa optimalisasi sektor pajak kendaraan akan terus menjadi prioritas dalam strategi peningkatan pendapatan daerah ke depan.

“Kami terus mendorong inovasi pelayanan dan peningkatan kualitas sistem pemungutan pajak, agar potensi opsen PKB dan BBNKB dapat tergali secara maksimal,” kata Rachmat.

Sementara itu, Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, mengapresiasi capaian tersebut dan menekankan pentingnya menjaga konsistensi kinerja serta memperkuat kolaborasi antarinstansi.

Ia juga menegaskan bahwa peningkatan PAD melalui sektor pajak daerah harus diiringi dengan pelayanan publik yang semakin baik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka optimistis sektor pajak kendaraan bermotor akan terus menjadi tulang punggung pendapatan daerah, sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
**Siswan**

Berita Terkait

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih
PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 
Polres Indramayu Buka Pelatihan Vokasi Bagi Warga PHK dan Peduli Pengangguran
Jalan Agus Salim Diaspal Ulang, Polres Pekalongan Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
PULUHAN ORMAS PEMUDA PANCASILA BERKUMPUL DI GOR TRISANJA MENGGRUDUG KANTOR PIMPINAN CABANG GERAKAN ANSHOR TEGAL. 
K.H.Fadel Abdullah Al-Muhibb, Pentingnya Hablum Minannas dan Hablum Minallah.
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:00 WIB

PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Polres Indramayu Buka Pelatihan Vokasi Bagi Warga PHK dan Peduli Pengangguran

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Jalan Agus Salim Diaspal Ulang, Polres Pekalongan Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB