TERBONGKAR! Puluhan Botol Miras Diamankan di Belakang Terminal Harjamukti

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA CIREBON, PATROLINEWS86.COM

– Operasi penyakit masyarakat (pekat) kembali digelar jajaran Polsek Cirebon Selatan Timur pada Selasa (31/03/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) ilegal di kawasan belakang Terminal Harjamukti, tepatnya di Jalan Dukuh Semar, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam menertibkan peredaran miras yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat. Petugas melakukan penyisiran secara mobile di sejumlah titik rawan, termasuk area terminal yang kerap dijadikan lokasi aktivitas ilegal.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras jenis ciu dari seorang penjual berinisial H (45), warga Kabupaten Cirebon. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Cirebon Selatan Timur guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur, AKP Juntar Hutasoit, menegaskan bahwa operasi ini difokuskan untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti perkelahian hingga tindak kriminal lainnya.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran miras ilegal. Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras ilegal. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan.

Untuk memudahkan pelaporan, masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang siap menerima laporan gangguan keamanan kapan saja.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menyampaikan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan sebagai langkah preventif dan represif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Penertiban ini akan terus kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan peredaran miras ilegal dapat ditekan dan situasi keamanan di wilayah Cirebon tetap terjaga dengan baik.
( Harun)

Berita Terkait

Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.
Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.
Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih
PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 
Polres Indramayu Buka Pelatihan Vokasi Bagi Warga PHK dan Peduli Pengangguran
Jalan Agus Salim Diaspal Ulang, Polres Pekalongan Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih

Berita Terbaru