Remaja 16 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Sengkarang Pekalongan

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com – Seorang remaja bernama Deni Haryanto (16), warga Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Sengkarang, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Minggu (29/3/2026) siang.

Korban diketahui datang ke lokasi bersama tiga temannya sebelum akhirnya hanyut terbawa arus sungai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya korban bersama tiga saksi berangkat dari rumah menuju Sungai Sengkarang sekitar pukul 11.00 wib. Setibanya di lokasi sekitar pukul 12.00 wib, ketiga saksi mandi terlebih dahulu, sementara korban menunggu di tepi sungai.

Usai ketiga rekannya selesai mandi, korban kemudian turun ke sungai. Namun nahas, korban justru berenang ke bagian tengah sungai dan diduga tidak mampu mengendalikan diri hingga terbawa arus deras.

Ketiga saksi sempat meminta pertolongan warga sekitar dan berusaha mengejar korban dari tepi sungai. Namun upaya tersebut terhenti karena kondisi medan yang berbahaya dan arus sungai yang cukup kuat.

Sekitar 20 menit kemudian, korban ditemukan warga dalam kondisi sudah meninggal dunia sekitar 700 meter dari titik awal tenggelam. Selanjutnya, korban langsung dievakuasi ke RSUD Kajen.

Hasil pemeriksaan oleh petugas medis, bahwa korban meninggal akibat kekurangan oksigen atau tenggelam. Selain itu, ditemukan luka robek di bagian dahi serta lecet di pundak kiri yang diduga akibat benturan saat terbawa arus.

Plh. Kapolsek Karanganyar, Iptu Bono Raharjo, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, pendataan korban dan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan keluarga korban. Dari keterangan saksi, korban diketahui tidak bisa berenang,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa lokasi kejadian merupakan kawasan desa wisata yang dikelola oleh pemerintah desa, namun belum dilengkapi dengan pengawasan memadai, padahal arus sungai di lokasi tersebut tergolong deras.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pengunjung wisata, agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sungai dan memperhatikan faktor keselamatan. (dewi)

Berita Terkait

Satlantas Polres Brebes Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Sasar Santri dan Masyarakat dalam Ops Patuh Candi 2026
Perkuat Kedekatan dengan Ulama dan Masyarakat, Kapolresta Cirebon Gelar Sholat Jumat Keliling di Astanajapura
Kapolresta Cirebon Pimpin Aksi Green Policing, Tanam 30 Pohon Mangga dan Ajak Personel Peduli Lingkungan
Polres Pekalongan Gerebek Tiga Lokasi, 174 Kemasan Arak Bali dan Ciu Disita!
Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.
Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.
Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Satlantas Polres Brebes Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Sasar Santri dan Masyarakat dalam Ops Patuh Candi 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Perkuat Kedekatan dengan Ulama dan Masyarakat, Kapolresta Cirebon Gelar Sholat Jumat Keliling di Astanajapura

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Kapolresta Cirebon Pimpin Aksi Green Policing, Tanam 30 Pohon Mangga dan Ajak Personel Peduli Lingkungan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Polres Pekalongan Gerebek Tiga Lokasi, 174 Kemasan Arak Bali dan Ciu Disita!

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.

Berita Terbaru

Uncategorized

Casino non AAMS in Italia – vantaggi e svantaggi

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Fortune Tiger slot de cassino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Top 10 Casinos en Ligne (2026) – Sites Fiables & Légaux

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB