Pembangunan Jalan Desa Jatimerta Diduga Asal Jadi, pihak auditor diharap bisa turun lapangan

Jumat, 27 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Cirebon – Pembangunan jalan Desa Jatimerta, Kecamatan Gunung Jati kini menjadi sorotan tajam warga diduga sarat korupsi dan asal-asalan. Jumat (27/3/2026).

Pasalnya proyek pembangunan jalan desa yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat justru menuai kontroversi. Warga menemukan sejumlah kejanggalan,

Warga Desa Jatimerta mengungkapkan proyek ini kan pake uang rakyat harusnya jelas dan transparan .

Kami melihat adanya dugaan tidak kesesuaian dalam pembangunan jalan desa, baik dari segi kualitas maupun pengerjaannya,” bebernya.

Ia mengatakan, jalan yang seharusnya jadi akses warga dan bisa dinikmati warga malah cepat rusak.

Dengan berbagai temuan tersebut, warga Desa Jatimerta meminta pemerintah desa lebih transparan dan bertanggung jawab  dalam penggunaan dana anggaran pembangunan,” jelasnya.

Semoga KPK segera turun ke Desa Jatimerta untuk mengaudit,” harapnya

Terpisah warga sekitar adanya perumahan mengeluh dengan adanya pembangunan perumahan Gren Arafah keluar masuk kendaraan proyek hingga menimbulkan debu dan jalan tambah rusak parah.

Sampai berita ini di terbitkan belum ada keterangan pasti dari pihak desa.

Perlu diketahui secara hukum, dugaan pengerjaan asal jadi proyek jalan desa ini berpotensi melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan, antara lain.

1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 26 ayat (4) huruf f, yang mewajibkan kepala desa menjalankan pemerintahan desa secara akuntabel, transparan, profesional, serta bebas dari penyalahgunaan wewenang, serta Pasal 72 yang menegaskan Dana Desa harus digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat.

2. Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang mewajibkan setiap penggunaan anggaran desa dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, teknis, dan hukum.

3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 3, terkait penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan keuangan negara atau daerah.

4. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 421, terkait penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat publik yang merugikan masyarakat.

(Team)

Berita Terkait

Satlantas Polres Brebes Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Sasar Santri dan Masyarakat dalam Ops Patuh Candi 2026
Perkuat Kedekatan dengan Ulama dan Masyarakat, Kapolresta Cirebon Gelar Sholat Jumat Keliling di Astanajapura
Kapolresta Cirebon Pimpin Aksi Green Policing, Tanam 30 Pohon Mangga dan Ajak Personel Peduli Lingkungan
Polres Pekalongan Gerebek Tiga Lokasi, 174 Kemasan Arak Bali dan Ciu Disita!
Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.
Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.
Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Satlantas Polres Brebes Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Sasar Santri dan Masyarakat dalam Ops Patuh Candi 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Perkuat Kedekatan dengan Ulama dan Masyarakat, Kapolresta Cirebon Gelar Sholat Jumat Keliling di Astanajapura

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Kapolresta Cirebon Pimpin Aksi Green Policing, Tanam 30 Pohon Mangga dan Ajak Personel Peduli Lingkungan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Polres Pekalongan Gerebek Tiga Lokasi, 174 Kemasan Arak Bali dan Ciu Disita!

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.

Berita Terbaru

Uncategorized

Casino non AAMS in Italia – vantaggi e svantaggi

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Fortune Tiger slot de cassino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Top 10 Casinos en Ligne (2026) – Sites Fiables & Légaux

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB