Pemkab Bandung Usulkan Raperda tentang Pengelolaan BMD

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung Jabar, patrolinews86.com –  Bupati Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si, yang diwakili Wakil Bupati (Wabup) Ali Syakieb, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung di Gedung Kantor DPRD Kabupaten Bandung, Komplek Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bandung Soreang, Jawa Barat pada Senin, tanggal 9/03/2026.

Rapat paripurna ini beragendakan penyampaian laporan hasil kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait usulan pembahasan serta penandatanganan keputusan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diluar Program Pembentukan Peraruran Daerah Tahun 2026.

Pada kesempatan ini Wabup Ali Syakieb menjelaskan, bahwa Pemkab Bandung mengusulkan Raperda tentang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) untuk dibahas pada tahun 2026.

Ali Syakieb menyebutkan usulan tersebut dinilai penting sebagai langkah penyesuaian terhadap terbitnya regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 mengenai pedoman pengelolaan BMD.

“Regulasi daerah yang saat ini berlaku, yaitu Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Nomor 3 Tahun 2017 sudah tidak sepenuhnya selaras dengan ketentuan terbaru dari pemerintah pusat. Sehingga perlu dilakukan penyesuaian melalui pembentukan Perda yang lebih relevan dengan perkembangan kebijakan nasional, dan kebutuhan pengelolaan aset daerah saat ini”, ujar Ali Syakieb. *(IH. Sianipar / M. Ilham GS)*

Berita Terkait

Memalukan..!! SPPG Plukisan, Cepogo, Boyolali, Rp10.000 dan Rp8000 untuk makan bergizi anak-anak… tapi yang disajikan jauh dari standar Harga
Rakor Forkopimda Jateng Bahas Kesiapan Mudik Lebaran, Plt Bupati Sukirman Hadiri di Semarang
Kunker Wapres ke Ponpes Baitul Arqom, Peninjauan Pelatihan AI dan Robotik
50 Orang Anggota DPRD PAW Massal SK Bupati Kuningan Sukses Penjarakan “Musuh Politik”
Pimpin Apel Pagi, Karutan Boyolali Tekankan Integritas dan Warning Keras Praktik Judi Online
Buka Bersama (IFTHAR) SDN 31 Lahat Dalam Rangka Meningkatkan Ibadah Anak-Anak Di Bulan Ramadhan 1447 H
BRI KUNINGAN KEMBALI LAGI MEMBOHONGI WARGA KALI INI DENGAN ANCAMAN PEMASANGAN STIKER DI RUMAH PADA NASABAH KUR
Sinergi Lintas Sektor, Wakil Wali Kota Cirebon Kawal Langsung Penyerapan Gabah Petani Larangan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 19:19 WIB

Memalukan..!! SPPG Plukisan, Cepogo, Boyolali, Rp10.000 dan Rp8000 untuk makan bergizi anak-anak… tapi yang disajikan jauh dari standar Harga

Senin, 9 Maret 2026 - 16:44 WIB

Rakor Forkopimda Jateng Bahas Kesiapan Mudik Lebaran, Plt Bupati Sukirman Hadiri di Semarang

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:27 WIB

Kunker Wapres ke Ponpes Baitul Arqom, Peninjauan Pelatihan AI dan Robotik

Senin, 2 Maret 2026 - 19:54 WIB

50 Orang Anggota DPRD PAW Massal SK Bupati Kuningan Sukses Penjarakan “Musuh Politik”

Senin, 2 Maret 2026 - 18:50 WIB

Pimpin Apel Pagi, Karutan Boyolali Tekankan Integritas dan Warning Keras Praktik Judi Online

Berita Terbaru

slot