Seputih Mataram / Patrolinews86.com – Pekerjaan IMPRES ,saluran air untuk pesawahan yang dibiyayai Menggunakan Anggaran Negara guna mendukung Program Ketahan Pangan ,alih alih di kerjakan Sesuai aturan yang ada ,dari Pemasangan ,yang tak beraturan , Ukuran BRIKES ,pun tak sama panjang pendeknya ,Pemasangan NAT Pun hanya alakadarnya ,,pekerjaan TA 2025 Hingga Saat ini Bulan Maret 2026 Belum Terselesaikan ,,( MOLOR )
Hal tersebut tentunya Merugikan Keuangan Negara dan Petani , Berikut kata Petani JG saat di Mintain keterangan di dekat lokasi pekerjaan ,, Ya sampean cek aja ke lokasi Mas ,,yang jelas setalah adanya Proyek ,,Sawah di atas Embung ini malah Kebanjiran ,karena Lantai Aliranya tidak sesuai ,,pemasangan nya juga Asal asalan mas ,sampean lihat ajalah ke lokasi ,,kenyataanya ,,pungkasnya
Saat Tim Media Ini Medatangi Lokasi Pekerjaan ,di Kampung Fajar Mataram Kecamatan Seputih Mataram Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu 4/3/2026 ,
Tak di temukan papan informasi terkait pekerjaan tesebut , menurut IWAN Waga Kampung Varia Agung Kecamatan Seputih Mataram , Salah Satu pekerja yang Di konfirmasi ,, Emang gak ada Papan informasinya Mas , IWAN Cs Mengatakan dalam pengerjaan Tersebut Tak ada Pengawas yang datang ke Lokasi ,,bahkan saya tidak Tau siapa pengawasnya ,, paling Biasnya P3A ,nya pak SITU ( Tusiran ) Warga kampung Fajar Mataram
Kalo untuk Upah kami Rp 80.000( Delapan puluh Ribu rupiah ) / Meternya ,ini ada Sepanjang 500 Meter ,saat ini pegerjaan belum separonya ,,Imbuh IWAN ,,kepada Tim Media .
Sementara RICO ANDRIAN ,Selaku pihak Terkait saatvsi Konfirmasi Oleh Tim Media Malalui Chat WhatsApp di Nomer 0856 XX21 XXXX ,,Tidak Membrikan Tanggapan sama sekali ,,
Dengan Prihal tersebut diatas diduga kuat anggaran Negara Menjadi Bancakan Oknum oknum Pelaksana Pekerjaan yang Lebih mementingkan isi perutnya sendiri atupun Kelompok , , Selain merugikan keuangan negara Petani pun. Merasa si rugikan karena Pekerjaan Tidak Maksimal ,, sudah MOLOR , pekerjaan dalam pemasangan asal jadi, Acak acakan tak sesuai dengan aturan yang ada
Kepada pihak Terkait , Khusunya APH ,,baik daerah maupun Pusat ,di minta untuk Mengambil Tindakan tegas ,kepada Oknum. Oknum Pelaksana dan Penanggung jawab pekerjaan Yang di biayai dengan Keuangan negara ,,
#( K-@6 )
























