Majalengka,Patrolinews86.com Pemerintah Kabupaten Majalengka mulai bergerak menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penataan aset dan ruang milik jalan provinsi.
Melalui Satpol PP dan Damkar, sosialisasi dilakukan kepada warga dan pedagang yang menempati area sepanjang jalur Majalengka–Rajagaluh Penertiban menyasar bangunan dan lapak yang berdiri di atas fasilitas umum, mulai dari kawasan Pinggir Jalan depan gedung gedung sekolah Rajagaluh hingga terminal gunung Rajagaluh.
Kegiatan tersebut turut melibatkan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Wilayah VI. Fokusnya adalah mengembalikan fungsi trotoar, bahu jalan, serta saluran air agar sesuai peruntukannya.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka, Toto Prihatno, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Gubernur Jawa Barat.
“Ini adalah arahan langsung dari Gubernur Jawa Barat. Kami mendahulukan pendekatan persuasif agar masyarakat memahami tujuan penataan ini,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, para pemilik bangunan diberikan kesempatan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri hingga batas waktu yang telah ditentukan, yakni hari Senin mendatang. Jika tidak dilakukan, petugas akan mengambil tindakan pembongkaran sesuai ketentuan.
“Apabila sampai batas waktu tidak dibongkar sendiri, maka akan kami tertibkan karena bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik provinsi,” tegasnya.
Menurut Toto, keberadaan bangunan liar di sepanjang jalur tersebut berdampak pada keindahan kawasan serta berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas. Selain itu, penggunaan ruang milik jalan yang tidak semestinya dinilai bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Di sisi lain, sejumlah pedagang di sekitar Panjang Jalan Rajagaluh disebut telah memahami kebijakan tersebut. Meski begitu, mereka berharap pemerintah juga menyiapkan solusi agar pelaku usaha kecil tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi setelah penertiban dilakukan.
Penataan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan kawasan jalan provinsi yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
**,Aziz**
























