Mana KDM, Disebut Kebal Hukum, Ada Oknum Wartawan di Galian Tanah ilegal H Dodo Rumpin Perlu Ditertibkan  

Minggu, 8 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR – Maraknya aktivitas galian tanah tak berizin atau ilegal di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, tepatnya di Kampung Panoongan, kembali menuai sorotan. Keresahan masyarakat, bukan hanya soal adanya potensi kerusakan lingkungan secara permanen, tapi praktik ilegal itu mengancam keselamatan warga secara langsung. Kalau dibiarkan jelas akan berdampak negatip bagi kelangsungan warga .untuk itu diharap Dedi Mulyadi Gubernur Jabar atau yang biasa disebut  KDM menindak tegas masalah ini.

 

” Hilir mudik truk pengangkut tanah membuat jalan jadi kotor dan licin, sehingga banyak pemotor yang terjatuh atau mengalami kecelakaan,” ungkap deni (43) pengendara motor yang melintas di Jl Prada Samlawi, Sabtu 7 Februari 2026.

 

Bapak beranak satu, asal Desa Kampung Sawah itu menambahkan, keluhan terkait maraknya aktivitas galian tanah tak berizin sering disuarakan masyarakat, namun penanganan yang dilakukan pemerintah daerah melalui Forkompincam Rumpin tidak sesuai harapan. Buktinya, galian tanah tetap beroperasi seakan pemiliknya kebal hukum.

 

” Di Kampung Panongan misalnya, galian tanah ilegal milik H Dodo itu ga pernah ditertibkan. Di lokasi itu juga ada keterlibatan oknum wartawan bernama Adul. Silakan cek saja langsung ke lokasi pak,” imbuhnya.

 

Pegiat lingkungan sekaligus peneliti KPKB, Muhamad Rojali menilai, maraknya aktivitas galian ilegal di kawasan Rumpin bentuk kegagalan aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam menjalankan hukum maupun peraturan daerah. Harusnya, ada keseriusan dalam memberantas galian ilegal demi menyelamatkan lingkungan dan menjaga keselamatan masyarakat.

 

” Berulang kali APH, pihak Kecamatan Rumpin dan Satpol PP dari kabupaten melaksanakan giat penertiban tapi praktik ilegal itu masih berjalan. Artinya, ada yang salah dalam penanganannya,” kata Rojali.

 

Dia menuturkan, upaya penertiban yang dilaksanakan tidak disertai dengan penegakan hukum secara tegas. Misalnya, tambah Rojali, petugas hanya melakukan penyegelan dilokasi galian dan memasang spanduk peringatan, sedangkan pemilik galian bebas dari jeratan hukum sehingga tidak menimbulkan efek jera.

 

” Pemilik galian akan menghentikan aktivitasnya paling lama satu bulan setelah ditertibkan, kemudian di bulan berikutnya beroperasi kembali. Artinya, penanganan tersebut gagal karena tidak disertai penerapan sanksi hukum terhadap aktor utama alias pemiliknya,” kata dia lagi.

 

Sebelumnya, saat dikonfirmasi via seluler, oknum wartawan bernama Adul yang disebut-sebut terlibat dalam aktivitas galian tanah ilegal milik H Dodo di Kampung Panongan, Desa Kampung Sawah, kecamatan Rumpin membantah dirinya menjadi beking di balik praktik ilegal yang berpotensi rusaknya lingkungan disertai ancaman secara langsung bagi masyarakat tersebut. Ia berdalih, hanya memfasilitasi kepentingan warga dan awak media dengan pemilik galian.

 

” Saya bukan beking bang, tapi hanya memfasilitasi keperluan warga dan wartawan yang datang kelokasi dengan pak Haji Dodo. Saya itu seorang pimpinan di redaksi bahkan memiliki 9 perusahan media, jadi paham soal lapangan,” singkatnya

 

(Eg,cj)

Berita Terkait

Satlantas Polres Brebes Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Sasar Santri dan Masyarakat dalam Ops Patuh Candi 2026
Perkuat Kedekatan dengan Ulama dan Masyarakat, Kapolresta Cirebon Gelar Sholat Jumat Keliling di Astanajapura
Kapolresta Cirebon Pimpin Aksi Green Policing, Tanam 30 Pohon Mangga dan Ajak Personel Peduli Lingkungan
Polres Pekalongan Gerebek Tiga Lokasi, 174 Kemasan Arak Bali dan Ciu Disita!
Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.
Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.
Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Satlantas Polres Brebes Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Sasar Santri dan Masyarakat dalam Ops Patuh Candi 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Perkuat Kedekatan dengan Ulama dan Masyarakat, Kapolresta Cirebon Gelar Sholat Jumat Keliling di Astanajapura

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Kapolresta Cirebon Pimpin Aksi Green Policing, Tanam 30 Pohon Mangga dan Ajak Personel Peduli Lingkungan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Polres Pekalongan Gerebek Tiga Lokasi, 174 Kemasan Arak Bali dan Ciu Disita!

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.

Berita Terbaru

Uncategorized

1Win Giriş Türkiye’de Online Casino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB

Uncategorized

Olymp Casino Bangladesh

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB